Berawal dari sebuah rekaman video berdurasi 1,34 detik yang terekam saat digelarnya demo di depan Gedung Bawaslu. Di rekaman video itu, terlihat seorang wanita sedang ikut demo pada Jum'at (11/5/2019) di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
Dalam video tersebut tiba-tiba muncul seorang pria berpeci hitam dan mengenakan jaket coklat menyerukan ancaman kepada Jokowi. Lelaki yang kelak diketahui bernama Hermawan Susanto mengaku ia berasal dari Poso, Sulawesi Tengah.
Di YouTube, video ancaman terhadap Presiden RI ini sudah ditonton lebih dari 37.000 kali.
"Allahuakbar.... Allahuakbar...insya Allah...insya Allah... dari Poso nih..." kata pria berjaket coklat sembari mengucapkan kata-kata ancaman.
"Allahuakbar .... ," jawab ibu-ibu di sekitar situ.
Melihat rekaman video itu, seorang Ketua Umum dari Relawan Jokowi, Immanuel Ebenezer melaporkan video itu, Sabtu (11/5/2019) kepada Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, Immanuel mengungkapkan rekaman tersebut sangat mengerikan. "Baik pengancam maupun perekam, keduanya saya laporkan," katanya.
Immanuel juga menyerahkan bukti berupa rekaman dan slide tayangan ketika demo berlangsung.
Sesudah dibuatkan nomor laporan, Immanuel berharap aparat keamanan dapat segera bertindak.
Publik sangat dikejutkan dengan berita di media online yang memuat berita sekonyong-konyong Hermawan Susanto berhasil diciduk pada Minggu (12/5/2019) pagi bertempat di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Publik online pun bertanya-tanya apa motivasi serta latar belakang pria berusia 25 tahun sangat berani berucap sedemikian rupa.
Di tengah-tengah publik sedang fokus puasa dan hiruk pikuk berita-berita penghitungan suara Pemilu 2019 yang belum tuntas, serta ada pihak yang mengklaim menang berdasarkan internal.
Sejumlah pihak juga menuding telah terjadi kecurangan-kecurangan dalam penghitungan suara di beberapa wilayah.
Sampai juga viral tentang makar yang didalangi beberapa elit politik. Maka, viral penangkapan Hermawan Susanto "penggal kepala Jokowi" menjadi berita mengejutkan baru.
Menanggapi hal itu, TKN Jokowi menghimbau jangan ada pihak yang memancing di air keruh. Yang memprovokasi dan memanas-manasi. Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, Minggu (12/5/2019) meminta BPN jangan membuat panas para suporternya untuk menambah kebencian kepada kubu Jokowi.
Soal hasil pemilu, menurut Ace, kita harus bersabar menunggu tanggal 22 Mei, jangan memanas-manasi apalagi ini bulan Ramadhan.
"Jangan memanas-manasi dan menghasut rakyat," ujarnya.
Ace juga mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menciduk HS. Harus diadili sesuai UU yang berlaku agar berefek jera.
"Tak boleh melampiaskan kebencian," kata Ace.
Apalagi kata-kata ini diucapkan di bulan Ramadhan dan diucapkan oleh seorang yang mengaku beragama. "Demi Allah" dsb. " Jelas itu penuh kebencian," ujarnya lagi.
Dari BPN, jubir Dahnil Anzar mengomentari dia harus ditindak. Tapi Dahnil pula mengungkit kasus lain dimana seorang remaja yang menyebutkan Jokowi sebagai bedinde nya. Selain ini, diungkap pula oleh Dahnil tentang Nathan yang akan membunuh Fadli Zon.
Dalam Twitternya, Dahnil bercuit "Apakah mereka juga diperlakukan sama dan ditangkap?"
Dari Anda mungkin ada yang mengerti adakah atau pasal yang menjerat kasus-kasus seperti HS. Apakah ini termasuk dalam kategori makar?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H