"Bukti sudah kuat, sudah ditemukan 400 amplop dan uang Rp 8 miliar, mau apa lagi?" kata Habiburokhman seraya mengharapkan agar KPK bertindak cepat menangani kasus ini.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga akan mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kasus Bowo. Jika sudah terbukti, maka raihan suara yang nanti didapatkan Bowo akan dianggap tidak sah dan dibatalkan.
Mengacu kepada pengakuan Bowo bahwa caleg Partai Golkar itu diperintah Nusron Wahid, kalau diperlukan KPK akan segera memanggil Nusron Wahid sebagai saksi.
Ditanya komentar rencana KPK memanggil Nusron, yang bersangkutan enggan memberikannya. "No comment" kata Nusron.
Yang mengejutkan dalam kasus serangan fajar ini, adalah pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk menyebutkan bahwa uang Rp 8 miliar itu adalah berasal dari seorang menteri yang kini masih duduk di pemerintahan Jokowi. Saut juga menyebutkan seorang pejabat BUMN.
Namun siapa menteri aktif yang dimaksud, Saut belum mau menyebutkan. Nah, lho.
Lebih jauh, Saut mengatakan bahwa kliennya, Bowo akan menjadi justice collaborator. Atau menjadi saksi bagi pelaku yang bekerjasama.
Bagaimana pun, mari kita saling mengawasi agar pemilu ini bersih, tidak terjadi politik uang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H