Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Mari Kita Berperan Mengawasi "Money Politics"

12 April 2019   05:00 Diperbarui: 12 April 2019   05:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penalampungnews.com

Berkaitan disitanya uang Rp 8 miliar dan 400 amplop oleh KPK dari Bowo Sidik Pangarso, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran resmi untuk para caleg Golkar di seluruh tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kotamadya di Jawa Barat. Isi surat berupa larangan untuk melakukan money politics dalam bentuk apapun dalam pemilu 2019.

"Serangan fajar" sudah dirancang Bowo Sidik Pangarso. Calon anggota legislatif Partai Golkar ini akan membagikan amplop-amplop untuk membeli suara.

Bowo akan membagikan amplop-amplop itu di daerah pemilihannya Jawa Tengah.

Ketika ditanya penyidik dari KPK, Bowo mengakui bahwa dia diperintah oleh Nusron Wahid. Nusron Wahid saat ini menjabat Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Menurut pengacara Bowo, perintah kepada Bowo itu mempunyai tujuan yang sama memenangkan Nusron Wahid di dapil yang sama. "Supaya mereka berdua menang di dapil Jawa Tengah," kata pengacara Bowo.

Bagi Anda yang 'belum melek politik', istilah "serangan fajar" kerap digunakan di beberapa saat menjelang hari pencoblosan, yaitu membagi-bagikan uang kepada para calon pemilih, agar para pemilih tersebut memilih caleg atau pemimpin yang memberikan mereka uang.

Dalam prakteknya, para calon pemilih yang diberikan uang itu umumnya berasal dari kalangan bawah. Istilahnya para calon legislatif atau pemimpin itu mau membeli suara dari para calon pemilih.

Saut Edward Rajagukguk, pengacara Bowo, menyebutkan amplop-amplop itu tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019.

Lain lagi pendapat dari Habiburokhman. Habiburokhman, selaku Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi menyebutkan serangan fajar yang dilakukan Bowo itu terkait dengan Pilpres 2019. "400 ribu amplop berarti 400 ribu suara, ini berkali-kali lipat suara yang dapat diperoleh seorang caleg," katanya, Rabu (10/4/2019) di kantor Seknas 02 Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Saut lagi, bahkan Nusron Wahid telah menyiapkan 600 ribu amplop, Bowo 400 ribu amplop.

Akan tetapi, Nusron membantah sama sekali pernyataan Saut. Nusron mengatakan tidak benar sama sekali bahwa ia memerintahkan serangan fajar kepada Bowo.

"Bukti sudah kuat, sudah ditemukan 400 amplop dan uang Rp 8 miliar, mau apa lagi?" kata Habiburokhman seraya mengharapkan agar KPK bertindak cepat menangani kasus ini.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga akan mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kasus Bowo. Jika sudah terbukti, maka raihan suara yang nanti didapatkan Bowo akan dianggap tidak sah dan dibatalkan.

Mengacu kepada pengakuan Bowo bahwa caleg Partai Golkar itu diperintah Nusron Wahid, kalau diperlukan KPK akan segera memanggil Nusron Wahid sebagai saksi.

Ditanya komentar rencana KPK memanggil Nusron, yang bersangkutan enggan memberikannya. "No comment" kata Nusron.

Yang mengejutkan dalam kasus serangan fajar ini, adalah pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk menyebutkan bahwa uang Rp 8 miliar itu adalah berasal dari seorang menteri yang kini masih duduk di pemerintahan Jokowi. Saut juga menyebutkan seorang pejabat BUMN.

Namun siapa menteri aktif yang dimaksud, Saut belum mau menyebutkan. Nah, lho.

Lebih jauh, Saut mengatakan bahwa kliennya, Bowo akan menjadi justice collaborator. Atau menjadi saksi bagi pelaku yang bekerjasama.

Bagaimana pun, mari kita saling mengawasi agar pemilu ini bersih, tidak terjadi politik uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun