Menpan RB membantah tudingan yang dilontarkan KASN 90 persen kementerian  terjadi jual beli jabatan. Menurut Syafruddin, kalau pun ada, jumlahnya sangat sedikit.
"Kalau pun ada paling sepuluh persen," kata Syafruddin Kamis (4/4/2019) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Menpan RB yang juga menjabat Wakil Ketum Dewan Masjid Indonesia saat itu sedang menghadiri Muktamar Pemuda Islam.
KASN menyebutkan di tingkat pusat memang relatif bersih, tapi di daerah yang bersih cuma sepuluh persen, sisanya terjadi jual beli jabatan.
Sofian pernah ditanya Presiden Jokowi mengenai dugaan terjadinya jual beli jabatan di lembaga dan kementerian.
Menurut Sofian, ia tidak berani menduga-duga, cuma mengatakan lebih dari separuhnya.
Benarkah pernyataan KASN Sofian Effendi itu bahwa 90 persen kementerian dan lembaga melakukan jual beli jabatan.
Atau bantahan Menpan RB yang benar, yang mengatakan: kalau pun ada paling sepuluh persen saja? Apa yang harus dilakukan kalau sudah begini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H