Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KASN: 90 Persen Kementerian Melakukan Jual Beli Jabatan

5 April 2019   06:00 Diperbarui: 5 April 2019   06:29 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KASN, Sofian Effendi (kicaunews.com)

Menpan RB membantah tudingan yang dilontarkan KASN 90 persen kementerian  terjadi jual beli jabatan. Menurut Syafruddin, kalau pun ada, jumlahnya sangat sedikit.

"Kalau pun ada paling sepuluh persen," kata Syafruddin Kamis (4/4/2019) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Menpan RB yang juga menjabat Wakil Ketum Dewan Masjid Indonesia saat itu sedang menghadiri Muktamar Pemuda Islam.

KASN menyebutkan di tingkat pusat memang relatif bersih, tapi di daerah yang bersih cuma sepuluh persen, sisanya terjadi jual beli jabatan.

Sofian pernah ditanya Presiden Jokowi mengenai dugaan terjadinya jual beli jabatan di lembaga dan kementerian.

Menurut Sofian, ia tidak berani menduga-duga, cuma mengatakan lebih dari separuhnya.

Benarkah pernyataan KASN Sofian Effendi itu bahwa 90 persen kementerian dan lembaga melakukan jual beli jabatan.

Atau bantahan Menpan RB yang benar, yang mengatakan: kalau pun ada paling sepuluh persen saja? Apa yang harus dilakukan kalau sudah begini?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun