Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa sedikitnya ada 40 orang yang kehilangan nyawa oleh aksi kekerasan ekstrem tersebut.
Berbicara kepada TVNZ, seorang saksi mata menceritakan bahwa ada seorang lelaki memasuki Mesjid Al Noor dengan membawa sebuah pistol pada pukul 13.45 waktu setempat.
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengatakan ada sekitar 345 WNI yang tinggal di Christchurch. Menurut Tantowi, mereka umumnya merasa shock mendengar peristiwa itu.
Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush, mengatakan bahwa penembakan tersebut telah direncanakan dengan sangat matang.
Reaksi pun berdatangan dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
Amerika Serikat dan Inggris langsung mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk berkunjung ke Selandia Baru.
Selain Bapak Jokowi, Bapak Jusuf Kalla yang mengecam tindakan brutal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau supaya masyarakat tidak menyebarkan tayangan video peristiwa tersebut.
Selain video, gambar, foto juga dilarang untuk diviralkan oleh masyarakat dan warganet.
Dampak viral gambar, foto, dan video dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Pelarangan penyebaran tersebut sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 berkaitan informasi elektronik.
Kominfo dan Polri bakal menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten-konten negatif kekerasan penembakan Selandia Baru.