Akhir tahun, Desember 2018 kepolisian RI mencatat suatu prestasi yang penting dan menuai banyak pujian.
Satuan Tugas polri yang diberi nama dengan Satgas Antimafia Bola dibentuk pada tanggal 21 Desember 2018.
Cuma sepekan, Satgas yang dipimpin oleh Kepala Biro Provos Polri Brigjen (Pol) Hendro Pandowo melakukan kick off dengan menciduk empat orang tersangka pelaku tindak pengaturan skor.
Keempat orang tersebut adalah Johar Lin Eng, alias Tjan Lin Eng, salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus juga sebagai Ketua Asosiasi Provinsi Jawa Tengah.Â
Lalu, Priyatno, mantan anggota Komite Wasit.Â
Anik Yuni Artikasari, seorang wasit, sekaligus anak dari Priyatno.
Dan Dwi Irianto, atau "Mbah Putih", salah seorang anggota Komisi Disiplin PSSI.
Kepolisian RI bergerak cepat berawal dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani kepada kepolisian, awal Desember 2018.
Keempat orang itu terjerat dengan tindak pidana match fixing di Liga 3 dan 2.
Tindakan polri "bersih-bersih" ini ternyata masih belum, langkah ke depannya masih panjang.Â
Keempat tersangka yang diciduk, cuma "ikan-ikan kecil" setara dengan pelaksana lapangan, atau runner.