Niat Anda meminjam uang dari Bank tampaknya agak sulit terlaksana, mengingat pihak Bank biasanya hanya memberikan pinjaman pada usaha yang telah berjalan minimal satu tahun, dengan prospek usaha yang baik. Hal ini bertujuan meminimkan risiko, karena usaha yang baru berjalan relatif lebih riskan dibandingkan usaha yang telah mapan.
Bila Anda tetap membutuhkan tambahan modal kerja, kalau jumlahnya tak terlalu besar, dapat meminjam pada pihak keluarga atau teman dekat. Namun, walaupun Anda mengerti pihak tersebut memiliki kelebihan dana, Anda harus tetap mengembalikan uang pinjaman tersebut secepatnya. Akan lebih baik bila Anda memberikan tanda terima kasih minimal senilai bunga deposito agar pihak tersebut tidak merasa dirugikan, karena uang yang dipinjamkan tersebut dapat disimpan di Bank untuk mendapatkan bunga.
Selain itu Anda juga dapat menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya. Bila Anda membutuhkan modal kerja tambahan dalam tempo relatif pendek, Anda dapat mencoba menggunakan jasa rumah gadai. Gadaikan harta yang sedang menganggur, misalnya perhiasan. Pilih rumah gadai yang resmi. Jangan terperangkap pada pihak yang menjalankan usaha gadai dengan bunga tinggi.
Atau, bila di lingkungan rumah atau pergaulan ada koperasi simpan pinjam, Bank pasar, atau BPR, Anda dapat mencoba meminjam dana dari pihak tersebut. Persyaratan yang diberikan relatif lebih mudah dan mengandalkan hubungan personal dibanding Bank komersial, sehingga memungkinkan penyaluran dana pada usaha yang baru berjalan sekalipun.
Demikian penjelasan saya. Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan usaha!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H