Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Islam KTP, Belum Sholat, Tapi Berpuasa, Sahkah?

1 April 2023   10:06 Diperbarui: 1 April 2023   10:12 1160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah yang nomor berapa, yang pasti sholat lima waktu dan puasa merupakan dua dari lima poin Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim sebagai tanda keislaman seseorang.

Terlebih di dalam bulan Ramadhan seperti sekarang ini, "memperbanyak" sholat harus lebih difokuskan lagi.

Kan lucu, jika di keseharian seseorang rajin mengerjakan sholat lima waktu, namun di bulan suci dia justru lalai.

Bukankah makna dari puasa di bulan penuh Rahmat ini mendekatkan diri kepada Illahi Robi?

Jadi ya mubasir lah kalau di hari-hari sebelumnya mengerjakan sholat lima waktu namun di bulan Ramadhan justru tidak.

Lantas sekarang muncul pertanyaan apakah seseorang yang tidak mengerjakan sholat di bulan Ramadhan ini menjadi batal puasanya?

Tentang kewajiban sholat ini ada tercantum dalam beberapa hadits.

Salah satunya sabda dari Nabi Muhammad SAW yang bunyinya "yang membedakan seseorang dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat".

Sabda Baginda tersebut ada tertulis dalam salah satu karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi yang berjudul "Fikih Empat Madzhab" Jilid 1.

Ada beberapa pandangan yang dikemukakan ulama bagi orang yang meninggalkan shalat di bulan Ramadhan ini.

Beberapa pandangan itu di antaranya mereka yang tidak melakukan sholat di bulan Ramadhan berarti kafir dan murtad oleh karenanya mereka tidak diterima.

Pandangan lainnya, jika "Islam KTP" itu bertobat, mulai sholat dan menunaikan zakat maka "Islam KTP" itu masih saudara-saudara seagama kita.

Ada juga sabda nabi Muhammad yang dimuat oleh para sahabat seperti Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, barangsiapa yang meninggalkan (shalat) maka dia adalah sudah kafir.

Sejumlah ulama lainnya berpandangan, mereka yang berpuasa namun tidak mengerjakan sholat lima waktu maka status keagamaannya masih Muslim dan puasanya tidak batal.

Namun nilai puasa dan pahalanya menjadi berkurang.

Ada lagi mereka yang tidak pernah sholat lalu berpuasa di bulan Ramadhan, sejumlah ulama menyebutkan mereka sebagai orang kafir dan tidak akan mendapatkan pahalanya.

Munculnya istilah "Islam KTP" itu bermakna mereka yang statusnya beragama Islam namun hanya dicantumkan di KTP saja.

Namun kewajibannya yang merupakan Rukun Islam tidak atau jarang dikerjakannya.

Saya juga pernah punya kenangan soal Islam ini.

Sewaktu SMP saya punya teman dekat yang beragama Islam.

Ketika berkunjung ke rumahnya, selain disuguhi makanan, saya juga diberikan buku tentang keislaman dan dia berkata,

"Baca ini," katanya.

Dia memperlihatkan buku-buku tentang Islam. Ditulis dalam bahasa Arab dan ada terjemahannya.

Tentang bagaimana membaca doa-doa seperti yang ditulis dalam huruf Arab itu untuk mewujudkan sesuatu keinginan.

Saya jadi bingung sendiri karena tidak mengerti sama sekali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun