Beberapa pandangan itu di antaranya mereka yang tidak melakukan sholat di bulan Ramadhan berarti kafir dan murtad oleh karenanya mereka tidak diterima.
Pandangan lainnya, jika "Islam KTP" itu bertobat, mulai sholat dan menunaikan zakat maka "Islam KTP" itu masih saudara-saudara seagama kita.
Ada juga sabda nabi Muhammad yang dimuat oleh para sahabat seperti Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, barangsiapa yang meninggalkan (shalat) maka dia adalah sudah kafir.
Sejumlah ulama lainnya berpandangan, mereka yang berpuasa namun tidak mengerjakan sholat lima waktu maka status keagamaannya masih Muslim dan puasanya tidak batal.
Namun nilai puasa dan pahalanya menjadi berkurang.
Ada lagi mereka yang tidak pernah sholat lalu berpuasa di bulan Ramadhan, sejumlah ulama menyebutkan mereka sebagai orang kafir dan tidak akan mendapatkan pahalanya.
Munculnya istilah "Islam KTP" itu bermakna mereka yang statusnya beragama Islam namun hanya dicantumkan di KTP saja.
Namun kewajibannya yang merupakan Rukun Islam tidak atau jarang dikerjakannya.
Saya juga pernah punya kenangan soal Islam ini.
Sewaktu SMP saya punya teman dekat yang beragama Islam.
Ketika berkunjung ke rumahnya, selain disuguhi makanan, saya juga diberikan buku tentang keislaman dan dia berkata,