Seperti membela kepentingan nasabah, maupun mengatasi permasalahan yang dialami Bank Perumda tersebut.
"Saya baru menjabat sebagai Bupati 2 tahun. Ini salah kaprah karena itu terjadi sebelum kepemimpinan saya," ujar Nina.
Dapat dipahami apa yang terjadi dalam kasus di atas.
Nasabah kesulitan untuk mengambil tabungan, deposito, dan transaksi keuangan lainnya karena kalau mudah maka Bank itu akan langsung kacau balau.
Mereka tidak punya dana lagi untuk mengoperasikan perusahaannya dan akan merugi.
Dimana mereka sulit untuk memperoleh pemasukan akibat kredit macet yang tidak atau belum dilunasi oleh debitur yang mencapai hampir Rp 145 milyar.
Itu adalah salah satu permasalahan yang paling sering dialami oleh lembaga keuangan seperti Bank.
Karena Perumda, maka peran seorang kepala daerah yang paling krusial untuk mengatasi permasalahan ini yang berujung perbaikan kepada seluruh pihak, baik nasabah maupun BPR KR.
Nina Agustina ngomong mengenai hal itu menanggapi adanya demo ratusan nasabah BPR KR itu di depan Pendopo Indramayu, Senin (20/3/2023).
Melalui pengeras suara merdeka ingin bertemu dengan Nina Agustina selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) BPR KR Indramayu.
"Bupati tolong rakyatmu ini. Kasihanilah kami. Tolong kembalikan uang kami," kata Sanah (27) salah seorang pendemo.