Yang merasa dirugikan dalam hal ini boleh dan silahkan ke pengadilan untuk memperkarakan masalah ini dan menuntut keadilan.
Nantinya hakim di pengadilan akan mempertimbangkan dan memutuskan hukuman apa yang diberikan kepada si pencuri.
Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 pasal 11 ayat 1 dan 2 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan Majelis Hakim di pengadilan setidaknya berjumlah tiga orang yang terdiri dari satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
Angka yang ganjil itu dimaksudkan untuk mencegah adanya deadlock atau kebuntuan pendapat.
Terkecuali peradilan anak, ganjil tapi satu hakim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H