"Sekarang nabung bunganya 0 persen," kata saya kepada seorang bapak yang memang sudah saya kenal ketika duduk-duduk di sebuah mall.
"Dulu mah ada Tabanas dan Taska bunganya bisa sampai 18 persen. Saya pernah nabung di BNI," kata bapak itu.
Sekira satu bulan setelah itu saya juga mendengar soal Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional) dan Taska (Tabungan Asuransi Berjangka) ini dari tulisan Suster Monika Ekowati di Kompasiana, 19 September 2022.
Betapa pada masa kecilnya, Suster Monika menceritakan beliau sering menyisihkan uang Rp 5 - Rp 10 untuk ditabungkan ke Bank.
Di Tabanas. Beliau pada saat itu masih duduk di kelas 4 SD pada tahun 1972.
Suster Monika menghubungkan tulisannya dengan bunga Bank yang saat ini sedang menjadi pembicaraan media sosial yaitu bunga 0 persen. Bank-bank Papan Atas baru memberikan bunga 0,1 persen bagi saldo di atas Rp 1 juta ke atas.
Sungguh miris, di saat masih banyaknya penabung kecil dimana mereka mengharapkan selain uangnya disimpan di Bank supaya aman, mereka juga mengharapkan uangnya dapat berbunga.
Namun boro-boro mendapatkan bunga, ingin untung malah semakin merugi.
Bahkan menabung di Taplus BNI saja misalnya dengan saldo Rp 150 juta jika dikalkulasi tetap masih merugi.
Saldo sebesar itu untuk Taplus diberikan bunga 0,1 persen. Sedangkan biaya administrasi tetap harus dibayar tiap bulan.Â
Untuk Taplus biaya administrasi nya Rp 11.000 ditambah biaya kartu ATM Rp 20.000. Kalau saldonya Rp 250 juta baru untung sedikit.
Data menunjukkan ada 51 persen penduduk dewasa Indonesia yang belum memiliki rekening. Salah satu sebabnya diperkirakan karena mereka takut rugi karena harus membayar biaya administrasi setiap bulannya.
Jadi mereka menyimpannya di rumah saja. Salah satu contohnya yang viral beberapa waktu lalu seorang penjaga SDN di Solo yang menyimpan uangnya di celengan.
Tapi uangnya itu jadi dimakan rayap.
Bank-bank sekarang memang hanya memberikan bunga dibawah 1% per tahun.
Keberadaan TabunganKu yang ada di semua Bank ternyata belum mampu menaikkan jumlah masyarakat yang mempunyai rekening.
TabunganKu ini memang diwajibkan pemerintah bagi seluruh Bank untuk menjadi salah satu produknya. Hal tersebut dimaksudkan untuk masyarakat yang ingin mempunyai rekening.
TabunganKu ini bebas biaya administrasi. Bunganya pun mirip dengan tabungan biasa.Â
Namun TabunganKu mempunyai kekurangan bagi mereka yang memiliki akses ke internet. Untuk jenis tabungan itu tidak bisa akses.
Transfer juga hanya bisa dilakukan ke sesama Bank penyedia produk tersebut.
Bila ingin menyetor harus datang sendiri ke kantor cabang penerbit.
Namun nominal paling kecil yang boleh disetor sangat terjangkau yaitu antara Rp 10.000-Rp 20.000.
Kendati belum lama ini pemerintah menetapkan Hari Indonesia Menabung (20 Agustus 2020) yang dimaksudkan agar masyarakat jangan boros dan menyisakan sebagian dari uang jajannya untuk ditabung, namun himbauan tersebut seperti jalan di tempat.
Seiring dengan kemajuan jaman dimana masyarakat Indonesia juga kini sudah melek teknologi, mereka menyadari TabunganKu terbatas fitur-fiturnya.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab masih banyaknya penduduk Indonesia yang masih belum mempunyai rekening.
Dengan maksud untuk mengendalikan inflasi yang tinggi serta untuk membiayai pembangunan pada saat itu, maka pada 1 1 Agustus 1971 pemerintah secara resmi mengeluarkan Tabanas dan Taska.
Tanpa biaya administrasi, setoran pertama tabungan ini adalah Rp 50. Setoran selanjutnya minimal Rp 25.
Bank-bank penyelenggara nya pada saat itu antara lain BNI, BRI, BTN, BDN, dan sebagainya.
Beneran nih bunganya bisa mencapai 18% per tahun. Wow, jadi nostalgia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H