Bagaimana reaksi dari Bank Indonesia?
Setelah menerima laporan dari Samin, Nugroho Joko Prastowo, Kepala Kantor Perwakilan BI di Solo, mengatakan uang Samin masih bisa diganti asal memenuhi syarat tertentu.
Sebenarnya sih, uang yang habis dimakan rayap tidak bisa diganti, kata Prastowo.
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan jika setelah disusun berhasil mendapatkan 2/3 nya dari pecahan uang, maka itu memenuhi syarat.
Tapi kalau hanya setengahnya maka, ya, tidak bisa diganti.
"Sekarang masalahnya, uang itu harus disusun hingga berbentuk 'baru' yang utuh 2/3 nya. Hanya orang yang bersangkutan (Samin) yang boleh melakukannya," kata Prastowo, Rabu (14/9/2022).
Harus orang yang bersangkutan, karena dialah (Samin) yang menabung dari awal.
"Itu tugas beratnya, menyusun remah-remah kertas uang yang terpisah-pisah," lanjut Prastowo.
Ditanyakan mengapa bukan pihak BI yang menyusun serpihan tersebut, Prastowo mengatakan tidak demikian karena nanti perbedaan selisih dari jumlah awalnya.
"Setelah disusun, akan kami cek dan kami ganti (jika memenuhi syarat)," pungkas Prastowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H