Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Waspada Tidak Melakukan Transaksi Terlalu Lama, Rekening Anda Bisa Menjadi Dormant

18 Agustus 2022   11:07 Diperbarui: 18 Agustus 2022   13:55 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekening tidur (bca.co.id)

Sejatinya belum lama saya mengerti ternyata Bank akan memblokir suatu rekening Bank.

Beberapa waktu yang lalu saya akan menarik sejumlah uang dari ATM. Ini pengalaman pertama yang pernah saya alami.

Sesudah memasukkan kartu ke mesin ATM itu, di layar ada tulisan kartu Anda tidak dapat digunakan. Silakan hubungi operator Bank Anda.

Setelah menuruti saran tadi lewat telepon, operator mengatakan bahwa akun rekening saya sudah lama tidak digunakan. Untuk mengaktifkannya kembali maka operator menyarankan untuk menghubungi Bank dimana pertama kali membuka rekening.

Pegawai Bank mengatakan rekening saya dormant. Jika rekening tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu (6 bulan) secara berturut-turut, maka rekening terblokir.

Nasabah tidak bisa tarik tunai, mengecek saldo, mentransfer atau menerima uang.

Setelah menerima penjelasan itu, pegawai Bank membantu mengaktifkan kembali rekening saya dengan syarat harus menabung dulu minimal Rp 100.000 tunai.

Pegawai Bank menjelaskan jika dalam jangka waktu 6 bulan tidak melakukan transaksi apapun (tidur) maka akun akan terblokir tidak bisa melakukan aktivitas apapun dengan rekening.

Transaksi yang dimaksud adalah menyetor (menabung) uang di kantor Bank secara langsung (tidak dengan ditranfer), menarik uang, atau pembayaran.

Dengan dormant, atau bank juga menyebutnya dengan rekening tidur, pihak bank akan merugi karena tidak ada aktivitas apapun.

Kerugian bagi nasabah, selain tidak bisa melakukan transaksi seperti yang sudah disebutkan di atas, rekening dormant juga akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 10.000 - Rp 20.000 per bulannya.

Celakanya jika "tidur" rekening Anda terlalu lama, maka database dalam sistem bank akan terhapus sehingga jumlah uang atau transaksi yang sudah pernah dilakukan tidak diketahui karena tidak tercatat.

Beruntung bagi saya, ketika terblokir itu rekening saya masih bisa diaktifkan dan masih ada database nya di Bank karena belum terlalu lama.

Oleh karenanya Anda perlu berhati-hati, karena rekening tidur akan merugikan Anda. Selain dikenakan biaya penalti.

Resikonya database rekening Anda bisa lenyap.

Itu adalah masalah dormant yang paling dialami oleh para nasabah pemula. Oleh karena sesuatu hal mereka tidak melakukan aktivitas apapun dalam jangka waktu tertentu.

Istilah dormant bagi Bank juga bisa disebabkan oleh beberapa peristiwa lainnya, di antaranya 

Nasabah meninggal dunia

Pihak berwajib meminta pembekuan

Saldo kosong

Terindikasi adanya aktivitas mencurigakan

Error transaksi

Jika diterima laporan nasabah meninggal dunia maka Bank akan memblokir rekening yang bersangkutan. Hal tersebut untuk mengamankan dana.

Cuma pewaris yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang diperbolehkan membuka akses.

Pemblokiran juga dilakukan Bank atas permintaan pihak berwajib untuk diamankan sebagai barang bukti. Rekening yang bersangkutan dicurigai berasal dari kasus penipuan, korupsi atau tindak kriminal lainnya.

Rekening menjadi kosong akibat tidak ada penyetoran dimana dana yang ada terpotong setiap bulan oleh biaya administrasi atau biaya penalti sehingga lama kelamaan dana menjadi kosong.

Ada aktivitas penyetoran berkali-kali dalam jumlah yang banyak. Dicurigai hal tersebut ada tindakan hacker atau penipuan.

Lainnya, penarikan dana yang terlalu sering dilakukan. Bank akan menghubungi nasabah untuk mengkonfirmasi. Jika nasabah sulit dihubungi, itu juga akan menyebabkan rekening menjadi dormant.

Error transaksi ini terjadi karena kesalahan transfer.

Misalnya Budi membayar cicilan sepeda motor kepada sebuah dealer. Tetapi Budi melakukan kesalahan transfer ke rekening orang lain.

Atas laporan Budi, maka Bank akan memblokir rekening orang yang salah ditranfer itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun