Kemudian virus ini dengan cepat mulai menyebar ke negara-negara lainnya ke seluruh, tak terkecuali juga ke Indonesia.
Maka untuk menghindari penyebaran virus itu dari orang ke orang, sejak awal 2020 pemerintah menerapkan aturan yang ketat kepada masyarakat seperti PSBB, pelarangan masuk orang-orang dari negara tertentu.
Menutup perbatasan. Lantas menerapkan protokol kesehatan. 3M.
Imbasnya, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada tahun 2020 dan 2021.Â
Selain sejumlah agenda keramaian seperti perhelatan olahraga dan kegiatan lainnya ditunda.
Segala aktivitas bekerja, sekolah, dan ibadah harus dilakukan di rumah saja atau istilahnya yang kita kenal Work From Home.
Serasa menyesakkan memang kita dikungkung seperti itu. Namun semua harus dituruti demi keselamatan kita semua.
Insya Allah, kondisi Pandemi Covid-19 kini sudah melandai dan semakin lama semakin mengecil. Yang tentunya diharapkan hilang sama sekali.
Semua itu berkat upaya pemerintah dan WHO menghimbau warganya untuk menerapkan protokol kesehatan atau vaksinasi dan sebagainya.
Tentunya ini kabar baik bagi kita semua, dimana kini kita sudah bebas.
Kebijakan lepas masker itu mulai berlaku Rabu (18/5/2022).