Cukup mengejutkan melihat sejumlah kabar online, Selasa (17/5/2022) sekaligus menggembirakan, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat untuk melepaskan masker di luar ruangan.
"Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan," demikian Sekretariat Presiden di YouTube memuat pengumuman Jokowi dalam sebuah konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk di ruangan tertutup, termasuk transportasi publik masih tetap harus memakai masker.
Kondisi Pandemi Covid-19 memang sudah terkendali, namun dalam penjelasannya Jokowi Indonesia tidak ingin seperti negara-negara lainnya yang langsung membolehkan melepas masker baik di ruangan terbuka, maupun tertutup.
Dalam hal ini pemerintah masih akan melihat masa transisi selama 6 bulan ke depan. Ini adalah kebijakan dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan itu usai meninjau Sirkuit Formula E, Jakarta.
Patut diapresiasi kebijakan dari Pak Jokowi ini. Dimana pemerintah tidak meniru negara-negara lain yang langsung memberikan kebebasan penuh. Namun secara bertahap.
Kehati-hatian tetap perlu diperhatikan mengaca kepada pengalaman yang lalu, makanya kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tidak tergesa-gesa.
Diperbolehkan tidak memakai di luar ruangan, namun di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap masih harus memakai masker.
Sejak akhir tahun 2019 dunia dikejutkan dengan mulai merebaknya Corona yang berasal dari Wuhan, Cina.
Kemudian virus ini dengan cepat mulai menyebar ke negara-negara lainnya ke seluruh, tak terkecuali juga ke Indonesia.
Maka untuk menghindari penyebaran virus itu dari orang ke orang, sejak awal 2020 pemerintah menerapkan aturan yang ketat kepada masyarakat seperti PSBB, pelarangan masuk orang-orang dari negara tertentu.
Menutup perbatasan. Lantas menerapkan protokol kesehatan. 3M.
Imbasnya, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada tahun 2020 dan 2021.Â
Selain sejumlah agenda keramaian seperti perhelatan olahraga dan kegiatan lainnya ditunda.
Segala aktivitas bekerja, sekolah, dan ibadah harus dilakukan di rumah saja atau istilahnya yang kita kenal Work From Home.
Serasa menyesakkan memang kita dikungkung seperti itu. Namun semua harus dituruti demi keselamatan kita semua.
Insya Allah, kondisi Pandemi Covid-19 kini sudah melandai dan semakin lama semakin mengecil. Yang tentunya diharapkan hilang sama sekali.
Semua itu berkat upaya pemerintah dan WHO menghimbau warganya untuk menerapkan protokol kesehatan atau vaksinasi dan sebagainya.
Tentunya ini kabar baik bagi kita semua, dimana kini kita sudah bebas.
Kebijakan lepas masker itu mulai berlaku Rabu (18/5/2022).
Jokowi menambahkan masyarakat yang sakit batuk, pilek, lansia, dan mereka yang komorbid agar tetap memakai masker saat beraktivitas.
Kebijakan itu diambil lantaran daya imun orang Indonesia terhadap varian Omicron sudah cukup baik. Dan kasus Covid-19 juga sudah melandai.
Pandemi Covid-19 akan segera berakhir?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan kebijakan lepas masker dari pemerintah merupakan bagian dari masa transisi dari Pandemi ke Endemi di Indonesia.
Meski demikian, bagaimana pun perilaku bersih dan sehat tetap kudu diperhatikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI