Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mudik Mulai Tren Sejak 1970-an, Apa Alasannya?

29 April 2022   09:04 Diperbarui: 29 April 2022   09:10 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mudik, mulai tren pada tahun 1970-an (tribunnews.com)

Lama tinggal di kota maka muncullah rasa rindu kampung halaman atau homesick. Lantaran sebelumnya mereka lama berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya di kampung.

"Rindu tentunya. Mereka menanti libur panjang untuk berkumpul kembali dengan sanak keluarga nya di kampung," kata Prof Heddy Shri Ahimsa-Putra, seorang Antropolog dari UGM (Universitas Gadjah Mada), Selasa (27/4/2022).

Prof Heddy menambahkan ramainya mudik di Indonesia ini pada saat IdulFitri. Berbeda dengan di Eropa dan Amerika dimana mereka ramai mudik pada saat Natal dan Thanksgiving.

"Mudik kini bukan sekedar pulang kampung, tetapi juga sebagai ajang pamer keberhasilan di kota untuk ditunjukkan kepada sanak kerabatnya di kampung," tambah Heddy.

Mereka bangga dan ingin menunjukkan bahwa mereka sudah berhasil secara ekonomi.

Tak lengkap rasanya IdulFitri tanpa mudik. Mudik bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi keharusan yang tidak boleh dilewatkan untuk berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun