Pemberantasan pungli dengan meminta uang THR di Jawa Barat itu mendapatkan perhatian lantaran Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat itu terpilih menjadi yang terbaik. Mendapatkan penghargaan pada bulan Januari 2022 yang lalu sebagai yang terbaik Pemberantasan Pungli se Indonesia.
Rata-rata per tahunnya Tim Penanggulangan Pungli THR Jawa Barat itu menjaring 6.500 kasus pungli THR.
Laporan itu juga menyebutkan kasus pungli yang terbanyak terjadi di sektor pendidikan. Sanksinya diberikan sesuai dengan level permasalahan, ada juga yang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Pungli bukan hanya terjadi di Pemda seperti yang disebutkan di atas, namun kasus serupa juga harus diwaspadai di lingkungan juru tinta, alias wartawan.
Dua pekan menjelang Lebaran 2022 Dewan Pers sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 14 April 2022 yang ditujukan kepada seluruh instansi, pemerintahan, pemerintahan daerah lembaga, perguruan tinggi, sekolah, dan sebagainya.
Isinya agar semua institusi itu tidak melayani permintaan THR yang diminta wartawan baik dari organisasi wartawan, perusahaan pers, media, dan sebagainya.
"Juga barang dan sumbangan dalam bentuk apapun," kata Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers.
Hal tersebut guna menghindari penipuan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau dari organisasi pers.
Muhammad Nuh mengatakan pihaknya tidak dapat mentolerir adanya praktek-praktek seperti itu yang meminta-minta sumbangan.
Pemberian THR adalah kewajiban perusahaan dimana wartawan itu bekerja. Jika ada ada wartawan yang meminta, memaksa, memeras, atau mengancam meminta sumbangan.
"Catat identitas atau nomor telepon mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kemudian ke Dewan Pers," kata Muhammad Nuh.