Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Ngadulag dan Istilah Ramadhan Lainnya di Jawa Barat, Apa Itu 'Puasa Ayakan'?

8 April 2022   10:05 Diperbarui: 8 April 2022   10:17 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngadulag di Jawa Barat (mbludus.com)

Jelas Ngabuburit menjadi salah satu identitas Jawa Barat. Istilah ini muncul setiap kali bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya.

Berasal dari kata "nga" yang artinya sengaja, lantas dirangkaikan dengan kata "burit" yang artinya sore.

Jadi Ngabuburit adalah sengaja membuang-buang waktu hingga tak terasa sudah waktu Maghrib dan waktunya berbuka puasa.

Lahir di wilayah Jawa Barat sejak sebelum era 1990-an istilah Ngabuburit itu menyebar dan menjadi populer di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

Istilah lainnya yang muncul di bulan Ramadhan ini di wilayah Jawa Barat adalah "puasa ayakan" dan "godin".

Istilah puasa ayakan itu bukan berasal dari kata ayakan (bahasa Sunda) yang artinya saringan, namun berasal dari kata "aya' dan "hakan".

Aya berarti ada dan hakan dalam bahasa Sunda artinya makan.

Istilah ini hanyalah candaan lucu yang biasanya diberikan kepada anak-anak yang berpuasa di bulan Ramadhan, namun kalau tidak ada makanan diam saja, tapi kalau ada makanan ya, dimakan saja.

Jadi puasa ayakan itu istilah lucu dari nu aya dihakan, yang ada dimakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun