Raja adil yang dimaksud adalah Sultan Iskandar Muda dari Kerajaan Aceh Darussalam. Sang Baginda lantas memerintahkan para petinggi istana untuk membagi-bagikan daging kepada rakyatnya.
Tradisi yang memiliki nilai sosial yang tinggi itu pun berlanjut kepada raja-raja sesudahnya di Kerajaan Aceh Darussalam, bahkan diteruskan hingga kini.
Di masa kolonial pun Meugang ini tetap dilaksanakan. Pada saat itu para pemimpin masyarakat Aceh mendapatkan ijin dari pemerintah kolonial Belanda untuk membagi-bagikan daging kepada rakyatnya yang fakir miskin.
Warisan Meugang itu masih tetap berlanjut hingga kini di masyarakat Aceh.
Sebagian masyarakat yang mampu membeli sendiri daging sapi, kerbau, atau kambing untuk dimasak di rumah dan disantap sekeluarga.
Meugang dari era Kerajaan Aceh Darussalam sampai kini tujuannya sama yaitu membagi-bagikan daging kepada kaum fakir miskin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H