Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pajajaran Tidak Pernah Bisa Ditundukkan Majapahit, di Manakah Ibu Kota Kerajaan Ini?

11 Februari 2022   10:05 Diperbarui: 11 Februari 2022   10:13 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang Sunda (finansialku.com)

Penelitian tentang pusat Kerajaan Pajajaran itu lantas dimuat dalam sebuah buku yang berjudul "A Descriptive Dictionary of the Indian Islands and Adjent Countries".

"Banyak ditemukan fondasi, reruntuhan, dan puing bebatuan. Dan pilar-pilar kayu bekas istana. Buitenzorg adalah ibukota Kerajaan Pajajaran" tulis Crawford.

Dalam sejumlah prasasti yang ditemukan juga terbukti jika pusat Kerajaan Pajajaran adalah di Bogor. Yang disebut dengan Pakuan.

Berbeda dengan kerajaan-kerajaan yang berada di Jawa, ibukota Kerajaan Pajajaran ini bukan di satu tempat saja (Pakuan Pajajaran), tapi sering berpindah-pindah.

Selain di Pakuan, pernah juga di Kawali (Ciamis sekarang), Saung Galah (Cirebon) dan sebagainya.

Itulah sebabnya mengapa di Jawa Barat sangat sedikit sekali ditemukan bangunan candi seperti di Jawa, karena rajanya tidak sempat memerintahkan untuk itu.

Pada tahun 1579 Kerajaan Pajajaran hancur oleh serangan dari luar yaitu dari Demak dan Banten yang bernafaskan Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun