Tidak berapa lama lagi masa kampanye Pilkada 2024 berakhir, tepatnya 23 November 2024 merupakan batas akhir Tahapan Kampanye Pilkada. Kedua belah pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu : Suhatri Bur dan Yosdianto serta John Kennedy Azis dan Rahmat Hidayat telah melalui proses Kampanye tanpa kenal lelah.
Seiring berjalan waktu tanpa terasa masa kampanye tersisa 8 hari lagi. Tentu waktu tersebut sangat singkat menuju ke bilik suara yakni Rabu, 27 November 2024. Diharapkan kepada masyarakat pemilih untuk mengenali secara utuh terkait Pasangan Calon kepala daerah. Tentu akan terlihat plus minus kedua Paslon yang "head to head tersebut", namun penilaian kita dilakukan secara Komprehensif.
Beberapa indikator untuk memilih Pemimpin yang tepat memimpin daerah yang kita cintai ini, bisa dinilai dari :
1. Track record/rekam jejak Paslon
2. Visi, Misi, dan Program yang ditawarkan
3. Kepatuhan terhadap aturan/hukum baik dari awal pencalonan hingga hari terakhir waktu pemilihan
4. Kemampuan negosiasi dalam meraih Anggaran Pusat (APBN) dan mencari investor guna Peningkatan Perekonomian
5. Kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh Paslon maupun Tim Pemenangan selama Tahapan Pemilihan
6. Peningkatan kinerja atau prestasi yang diciptakan selama menjabat sebagai pejabat publik atau incumben
7. Kepekaan dan Kepedulian terhadap sosial masyarakat dan lingkungan
Setidaknya 7 (tujuh) poin tersebut tersebut menjadi pertimbangan kepada Pasangan Calon atau pemimpin suatu daerah.
Tahapan pemilihan yang cukup panjang dan mengalokasikan anggaran, setidaknya 50 milyar dihabiskan untuk pesta demokrasi di Padang Pariaman.
Menyadari kondisi demokrasi biaya tinggi tersebut, kita sebagai masyarakat mesti rasional dan kritis dalam menentukan Pilihan yang tepat untuk memutuskan siapa Paslon yang mampu memaksimalkan Penggunaan Anggaran serta mampu menarik dana APBN yang tersebar dari berbagai Kementerian Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tentu masyarakat Padang Pariaman mestinya menilai calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan komponen diatas untuk mencoblos di bilik suara nanti.Â
Dan satu lagi yang mesti dihindari dan ditolak adalah Politik uang. Sebagai Masyarakat Pemilih, kita jangan tergiur dengan serangan fajar atau jual beli suara (politik uang). Politik uang bukan hanya soal pemberian uang, disini juga termasuk menjanjikan sesuatu jika seseorang terpilih sebagai pejabat dan juga pemberian berupa bantuan material dengan meminta si Pemberi atau Pasangan Calon tertentu dipilih.
Beberapa ketentuan dan pemaparan diatas mesti menjadi indikator atau barometer bagi pemilih dalam menentukan Pilihannya di bilik suara 27 November nanti.
Semoga masyarakat mampu menjadi pemilih cerdas, berintegritas, dan komitmen secara objektif dalam menentukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nanti. Kalau hal ini tercipta maka Pilkada 2024 akan melahirkan Bupati dan Wakil Bupati yang punya Kompetensi, Kapabilitas, dan berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan menuju masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
*RHT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H