Beberapa saat setelah membelinya saya baru menyadari kalau keputusan membeli tersebut merupakan tindakan impulsive buying. Setelah beli baru saya cek grafik ternyata harganya sudah paling tinggi (All Time High) dalam 1-2 tahun terakhir.
Asumsi saya waktu itu, harganya masih akan terus bergerak naik karena cum-date masih beberapa hari lagi, namun rupanya harga saham mulai turun tanpa menunggu hari cum-date karena sudah overvalued.
Begitu saya beli, beberapa jam setelahnya harganya mulai turun karena ternyata saya belinya sudah di pucuk. Dengan berat hati akhirnya saya jual rugi (cut loss) hanya beberapa jam setelah beli.
Kejadian kedua saya beli saham sektor oil & gas karena saat itu tren harga minyak dunia naik. Dengan tanpa melakukan analisis fundamental dan tanpa membandingkan perusahaan sejenis dalam satu sektor saya beli salah satu saham gurem di sektor oil & gas ini.
Dalam beberapa hari setelah saya beli harga saham tersebut masih melanjutkan tren kenaikan harga, dan sempat mengalami floating gain meskipun hanya sedikit.
Karena floating gain atau unrealized gain masih kecil saya hold saham tersebut, setelah hold beberapa hari ternyata harganya mulai turun dan floating gain terus berkurang dan menjadi nol. Semakin lama harganya semakin turun sampai akhirnya dari gain berubah menjadi loss, dan akhirnya sekali lagi saya terpaksa melakukan cut loss.
Dari pengalaman di atas, impulsive buying di pasar saham sebagian besar dipicu oleh faktor psikologis yang dikenal dengan FOMO atau Fear of Missing out. Emosi berupa ketakutan akan kehilangan kesempatan atau keuntungan yang lewat di depan mata seringkali merupakan pendorong utama tindakan seorang investor dan terkadang mereka tidak menyadarinya.
Meskipun investor sudah memahami hal ini, tapi mengalami langsung kejadian seperti ini akan mengubah mindset seorang investor agar lebih berhati-hati dalam memutusakan untuk membeli sebuah saham.
Untuk mencegah seorang investor agar tidak jatuh dalam jebakan impulsive buying maka mereka harus disiplin dalam menjalankan salah satu prinsip dasar trading yaitu: PLAN YOUR TRADE AND TRADE YOUR PLAN.
Sebagai investor, kita wajib membuat perencanaan (PLAN) dalam berinvestasi di pasar saham termasuk saham apa yang dibeli, kapan dan diharga berapa harus beli, berapa target harga jual atau kapan jualnya dan seterusnya.
Kemudian setelah kita punya PLAN, kita wajib melakukan trading atau transaksi jual beli saham HANYA berdasarkan PLAN yang telah kita buat sebelumnya.