Musim Mas juga memiliki pabrik kelapa sawit yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) menjadi beberapa produk turunan, termasuk minyak goreng.
Wilmar, Musim Mas bersama dengan Sinar Mas dan Indofood merupakan empat besar perusahaan minyak goreng di Indonesia yang menguasai hampir setengah pangsa pasar domestik sebesar 46,5%.
Ketiga Grup Permata Hijau memproduksi minyak goreng dengan merek dagang Parveen.
Ketiga tersangka dari perusahaan ini diduga berkomunikasi secara intens dengan IWW untuk mendapatkan izin ekspor. Mereka melobi IWW terkait Peraturan Menteri Perdagangan yang mewajibkan pengusaha memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Setiap perusahaan sawit yang akan mengekspor harus memenuhi ketentuan DMO 20 persen sebelum mendapatkan izin tersebut.
Merujuk catatan Kementerian Perindustrian, realisasi produksi minyak goreng sawit (MGS) tahun 2021 mencapai 20,22 juta ton digunakan untuk memenuhi dalam negeri sebesar 5,07 juta ton (25,07%) dan sisanya sebesar 15,55 juta ton (74,93%) untuk tujuan ekspor.
Kebutuhan minyak goreng sawit (MGS) domestik sebesar 5,07 juta ton (2021), terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 1,62 juta ton (32%), curah rumah tangga 2,12 juta ton (42%), kemasan sederhana 0,21 juta ton (4%), dan kemasan premium 1,11 juta ton (22%).
Kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga dan industri makanan skala UMKM dan/atau IKM masih diperbolehkan membeli MGS dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET MGS.
Kebutuhan minyak goreng sawit untuk industri sebesar 1,62 juta ton disuplai oleh pabrik MGS dengan mekanisme Business to Business (B2B) dengan harga pasar dan tidak menggunakan minyak goreng sawit hasil DMO.
Industri makanan membutuhkan MGS sebagai bahan baku atau bahan penolong, seperti industri mi instan, industri makanan ringan, dan industri ikan dalam kaleng.
"Industri makanan dan minuman juga terus berkomitmen untuk menggunakan Minyak Goreng Sawit (MGS) yang sesuai dengan peruntukannya," ujar Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman.
Meskipun mafia migor sudah tertangkap namun harga minyak goreng di pasaran dalam negeri tidak serta merta turun karena harga bahan baku minyak (CPO) saat ini sudah tinggi mengikuti harga internasional.