Penipuan berkedok investasi bodong yang viral akhir-akhir ini bukanlah hal yang baru, setiap tahun terus berulang, namun demikian masyarakat tetap saja banyak yang terperdaya dan tertipu dengan trik penipuan yang sama, yang didasarkan pada skema ponzi.
Dalam acara Talkshow "Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan", DR. Tongam Lumban Tobing SH. LLM, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, menyampaikan bahwa total kerugian yang dialami oleh masyarakat karena tertipu investasi ilegal selama periode 2011-2021 mencapai 117,4 triliun rupiah.
Total kerugian tersebut bila diinvestasikan ke proyek jalan tol dapat digunakan untuk membangun jalan Tol Jakarta-Cirebon. Menurut pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka untuk membangun satu kilometer jalan tol yang landed dibutuhkan biaya antara Rp500 sampai Rp700 miliar dengan kurs saat ini.
Bila diasumsikan biaya pembangunan jalan tol sebesar 500 miliar per kilometer (2011-2021) maka kerugian masyarakat karena tertipu investasi bodong sebesar 117,4 triliun dapat digunakan untuk membangun jalan tol sepanjang 235 Km, lebih jauh dari tol Jakarta-Cirebon yang panjangnya "hanya" Â 189 Km.
Menurut data tersebut hampir setiap tahun selama satu dekade belakangan ini selalu terjadi kasus yang hampir sama, penipuan berkedok investasi bodong. Ini artinya masyarakat tidak kapok-kapok dan tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya meskipun itu pengalaman orang lain.
Dari data dari Kementerian Keuangan, indeks literasi finansial masyarakat saat ini hanya sebesar 38,03% dari target Kemenkeu sebesar 90%. Lebih spesifik lagi indeks literasi pasar modal atau investasi sangat rendah hanya 4,92% dengan demikian pemahaman masyarakat mengenai investasi yang benar dan sehat memang masih sangat kurang.
Sebenarnya bukan hanya indeks literasi pasar modal yang minim yang menyebabkan masyarakat mudah tertipu oleh tawaran investasi bodong namun juga karena lihainya para affiliator dan broker nakal atau bandar dalam memainkan sisi psikologis manusia.
Sisi psikologis yang dimainkan oleh para affiliator dan bandar adalah sifat serakah (greedy) dan selalu merasa tidak cukup. Selain itu sisi psikologis lain seperti FOMO (Fear Of Missing Out) atau perasaan takut telah melewatkan kesempatan emas dalam hidupnya yaitu tawaran investasi dari para affiliator yang ternyata bodong.
Kasus penipuan berkedok investasi bodong bukan hanya menimpa masyarakat negara berkembang seperti Indonesia yang memang masih rendah indeks literasi keuangannya namun di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa kasus seperti ini juga bisa terjadi.
Sebagai contoh pada tahun 2008 masyarakat Amerika Serikat dikejutkan dengan kasus penipuan dengan skema ponzi yang dilakukan oleh Bernard Madoff melalui Investment Securities LLC.