Rencana Pertamina untuk membeli minyak dari Rusia diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam Rapat Pendapat dengan Komisi VI DPR Senin (28/3/2022).
"Dengan revamping ini maka Balongan lebih terbuka lebih fleksibel menggunakan crude apapun. Di tengah situasi geopolitik, kita melihat ada opportunity untuk membeli dari Rusia dengan harga yang baik," ujar Nicke.
Nicke juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dari Kementerian Luar Negeri hingga Bank Indonesia (BI). Dia meyakini dalam hal ini pihaknya tidak melanggar aturan.
Nicke juga menyinggung nantinya soal pembayaran minyak yang dibeli Pertamina akan dilakukan melalui India. Dia juga mengklaim transaksi yang dilakukan akan berupa bussiness to bussiness, jadi tidak lagi melihat aspek politis asalkan perusahaan penjual minyaknya tidak termasuk yang kena sanksi.
Meskipun rencana Pertamina ini kelihatannya bagus dan menguntungkan namun masih memerlukan kajian yang mendalam dan menyeluruh terkait sikap politik Indonesia untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan kedua belah pihak, yaitu negara-negara yang pro dan kontra dalam konflik Rusia-Ukrania saat ini.
Pertimbangan lain adalah tahun ini untuk pertama kalinya, Indonesia memegang Presidensi Group of 20 (G20), forum kerja sama 20 Ekonomi utama dunia. Puncak kegiatan Presidensi G20 Indonesia adalah KTT Bali yang dijadwalkan berlangsung tanggal 15-16 November 2022.
Indonesia juga merupakan satu-satunya negara Asia Tenggara yang bisa menjadi tuan rumah G20 dan sekaligus Business 20 (B20). Ini adalah momen penting untuk untuk menarik investasi sebesar-besarnya di segala bidang.
Dengan demikian reputasi Indonesia sebagai negara netral akan dipertaruhkan dalam Pertemuan G20-B20 yang dihadiri oleh 20 negara di dunia yang merepresentasikan 80% PDB dunia, 75% ekspor global, dan 60% populasi global.
Anggota-anggota G20 yaitu: Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Jadi, jangan sampai kesempatan emas untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya di segala bidang hilang begitu saja karena sikap Indonesia yang dinilai tidak netral atau oportunis dengan membeli minyak mentah dari Rusia yang diembargo oleh sebagian besar negara anggota G2-B20.
Jadi pada kasus ini resiko yang harus dihitung bukan hanya resiko dari kegiatan tunggal yang dalam hal ini beli minyak mentah dengan harga murah namun juga harus menghitung resiko jangka panjang sebagai dampak dari keputusan saat ini.