Jadi E-tilang* ini tujuannya bukan sebagai sumber pendapatan negara atau alat untuk menghukum pelaku usaha yang melanggar aturan. Denda yang dibayarkan pada melalui E-tilang* ini lebih sebagai deposit yang bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya bila kendaraan telah sesuai standar atau Zero ODOL.
Hal ini penting karena tujuan "E-tilang khusus ODOL" ini agar pemilik kendaraan merubah dimensi kendaraan sesuai standar kembali. Percuma di-tilang tapi kendaraan tetap Over Dimension dan tidak dirubah menjadi standar, nanti-nanti akan harus ditilang lagi.
Bagi kendaraan yang kelebihan muatan, seusai dengan aturan pada batas tertentu boleh meneruskan perjalanan dengan denda normal. Bila melebihi batas tersebut muatan harus dipindahkan ke kendaraan lain sebelum diijinkan melanjutkan perjalanan.
Bila muatan sulit atau tidak bisa dipindah dengan berbagai alasan, kendaraan bisa melanjutkan perjalanan dengan dikenakan denda yang cukup besar dan diberi semacam surat peringatan.
Bila di lain waktu melanggar lagi maka tidak ada toleransi lagi, kendaraan ditahan dan muatan wajib dipindahkan agar mereka tidak main-main.
Demikian beberapa konsep yang mungkin bisa digunakan untuk membangun sistem "E-tilang khusus ODOL" agar tujuan dari tilang ini tercapai yaitu agar terjadi perubahan yang permanen, baik itu secara fisik (dimensi truk) maupun perilaku (over loading).
Dua hal yang penting dalam proses menuju Zero ODOL adalah Transparansi dan Efisiensi. Banyak hal yang masih bisa diefisiensikan diantaranya menghilangkan "pungli" dan biaya siluman lainnya.
Secara teknis, aturan Zero ODOL ini juga akan meningkatkan efisiensi operasional, sebagai contoh bila muatan dikurangi maka biaya bahan bakar juga berkurang, biaya spare part yang consumable seperti ban dan part lain juga menurun dan umur mesin juga lebih panjang dan lebih efisien.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam semangat keterbukaan dan selalu mengejar efisiensi tinggi maka impian akan biaya logistik di Indonesia yang rendah dan jaminan keselamatan di jalan raya akan segera mejadi kenyataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H