Bila tilang Zero ODOL ini diberikan langsung pada sopir selain tidak tepat juga tidak akan berdampak apapun terhadap tindak lanjut kedepannya. Tilang langsung kepada sopir sangat tidak efektif karena setelah ditilang sopir tidak mungkin dan tidak bisa mengubah dimensi kendaraan atau mengurangi muatan.
Solusi E-tilang* ini cukup adil buat para sopir sekaligus dapat menyelesaikan dilema yang dihadapi oleh para sopir akibat penegakan aturan Zero ODOL.
Dengan E-tilang* juga menghindari "pungli" karena semua lebih transparan dalam pengelolaan dan pemantauannya. Selain itu data-data yang akurat ini dapat dipakai untuk menganalisa dan mencari solusi seputar penerapan Zero ODOL
Dengan adanya E-tilang* maka persoalan bergeser kepada pemilik kendaraan dan pemilik barang, mereka juga rugi dobel. Pertama karena denda E-tilang* yang cukup memberatkan. Kedua mereka harus keluar biaya untuk memodifikasi kendaraan sesuai standar atau untuk memindahkan sebagian muatan.
Tentu saja para pelaku usaha ini tidak tinggal diam, bahkan dari awal mereka melalui Asosiasi paling getol melobi pemerintah untuk minta penundaan atau minta toleransi dalam penerapan Zero ODOL dengan alasan hal ini akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Berikut beberapa alasan atau pertimbangan yang disampaikan oleh para pelaku usaha kepada Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian agar pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ditinjau kembali atau ditunda, yaitu:
- menurunkan daya saing industri nasional
- penambahan kendaraan barang
- infrastruktur jalan belum siap
- menambah kemacetan
- meningkatkan kebutuhan bahan bakar
- meningkatkan emisi CO2
- potensi meningkatkan kecelakaan
- meningkatkan biaya logistik
Menambah jumlah kendaraan pengangkut barang atau membangun infrastruktur jalan selain membutuhkan investasi yang sangat besar juga butuh waktu sehingga akan menyebabkan biaya logistik atau biaya pengiriman barang naik cukup besar dan memicu kenaikan harga jual barang dan ujung-ujungnya inflasi akan meroket.
Di sisi lain pemerintah juga memiliki alasan yang kuat mengapa kebijakan Zero ODOL harus segera dijalankan karena dampak negatif yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL cukup besar, antara lain:
- Menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan rayaÂ
- Menimbulkan polusi udara yang berlebihan karena kendaraan beroperasi melebihi kemampuannya (gas karbon monoksida karena pembakaran tidak sempurna)
- Ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik, menyebabkan persaingan yang tidak sehat
- Kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan yang menyebabkan tingginya biaya perawatan infrastruktur
- Tingginya biaya operasional kendaraan dikarenakan cepatnya kerusakan komponen kendaraan dan memperpendek umur kendaraan
Jadi harus ada penyelesaian yang win-win solution antara pelaku usaha dan pemerintah karena ekonomi biaya tinggi tidak bagus tetapi biaya perawatan infrastruktur yang besar juga sangat memberatkan pemerintah.
Meskipun ada perbedaan kepentingan antara para pelaku usaha dan pemerintah sebenarnya tujuan akhirnya sama yaitu Efisiensi. Pengeluaran untuk biaya perawatan infrastruktur yang tidak perlu harus dikurangi sementara biaya logistik juga harus diturunkan agar industri di tanah air lebih kompetitif.
Dengan E-tilang* khusus ODOL, bisa dibangun sebuah sistim yang memungkinkan transformasi ke arah Zero ODOL bisa berlangsung dengan mulus dan target Zero ODOL dapat tercapai tanpa mengakibatkan ekonomi biaya tinggi atau penurunan daya saing industri nasional.