Bagi pengusaha, mereka akan berusaha menekan setiap komponen biaya termasuk biaya tenaga kerja untuk menurunkan biaya produksi sehingga produk mereka lebih kompetitif di pasaran.
Dengan demikian mereka lebih suka sistem pengupahan berbasis satuan hasil atau unit price basis. Namun demikian banyak sisi pekerjaan yang tidak bisa dikonversikan menjadi unit price basis.
Dalam praktiknya banyak perusahaan tetap mempertahankan karyawan tetap karena jobnya bisa berganti-ganti secara fleksibel selain itu posisi tertentu yang membutuhkan loyalitas tinggi atau untuk regenerasi manajemen.
Bagi karyawan tetap, setiap tahun mereka akan mendapatkan kenaikan berkala gaji dan tunjangan. Persentase kenaikan gaji dan tunjangan ini biasanya ditentukan oleh tiga komponen yaitu laju inflasi tahunan, kenaikan tahunan (annual increment), dan perbaikan hidup (life improvement).
Inflasi mengacu pada data pemerintah (BPS), kenaikan tahunan (annual increment) biasanya dinegokan, ini juga menjadi pembeda antara gaji karyawan baru dengan karyawan lama.Â
Faktor terakhir adalah perbaikan hidup (life improvement) yang biasanya tergantung dari kinerja perusahaan jadi semacam bonus dalam komponen kenaikan gaji.
Jadi dalam hal ini kenaikan gaji adalah hal yang pasti, kecuali inflasi minus, karena dua komponen lain yaitu kenaikan tahunan dan perbaikan hidup paling sedikit adalah nol, tidak mungkin minus. Sementara itu pekerjaan yang dilakukan dari tahun ke tahun relatif sama, terutama pekerjaan yang bersifat administratif dan kegiatan fisik yang diulang-ulang.
Bagi pengusaha kenaikan gaji berkala ini cukup memberatkan karena secara substansi tidak ada peningkatan produktivitas yang signifikan. Namun demikian setiap tahun Serikat Pekerja yang mewakili karyawan selalu menuntut kenaikan gaji dan tunjangan berkala ini.
Untuk menyiasati hal di atas, pengusaha biasanya berupaya meminimalkan jumlah karyawan tetap dan memaksimalkan penggunaan karyawan outsourcing. Dengan demikian mereka hanya perlu membayar upah minimum sesuai standar kelayakan hidup minimal yang hanya dipengaruhi oleh inflasi. Sementara dua faktor lainnya yaitu kenaikan tahunan dan life improvement tidak perlu dipikirkan lagi.
Meskipun demikian bagi sebagian besar perusahaan kecil atau menengah untuk memenuhi upah minimum ini masih berat, jadi mereka menghendaki kenaikan UMP/UMK serendah mungkin.
Di sisi lain, UMP/UMK pada dasarnya hanya cukup untuk menutup kebutuhan minimal karyawan. Dengan berjalannya waktu karyawan menikah, punya anak sehingga memerlukan biaya yang lebih besar dari saat masih bujangan. Jadi satu-satunya jalan untuk menutup kebutuhan yang semakin meningkat adalah kenaikan UMP/UMK.