Mohon tunggu...
Rudy Subagio
Rudy Subagio Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary people, photograph and outdoors enthusiast, business and strategy learner..

Hope for the Best...Prepare for the Worst ...and Take what Comes. - anonymous- . . rudy.subagio@gmail.com . . Smada Kediri, m32 ITS, MM48 Unair

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Membangun UMKM yang Ramah Lingkungan, Mampu Bersaing Secara Global dan 100% Mendukung Net-Zero Emissions

10 Oktober 2021   14:09 Diperbarui: 10 Oktober 2021   14:19 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Green house Solar Dried, Sumber: Bangkokpost.com

Biaya untuk mendirikan Rumah kaca ini sekitar 300-500 ribu rupiah per meter persegi tergantung dari kualitas bahan dan alat pendukung seperti kipas sirkulasi udara dan solar cell. Biaya awal ini cukup mahal namun selanjutnya tidak diperlukan biaya energi listrik atau energi lainnya lagi.

Untuk memproses 100 kg pisang basah dibutuhkan Rumah kaca seluas 20 meter persegi, dan biaya untuk membuat Rumah kaca sebesar 6 -- 10 juta rupiah. Bila proses dilakukan secara kontinyu setiap hari dengan lama satu kali proses 6 hari maka dibutuhkan green house seluas 120 meter persegi dengan total biaya sekitar 36 -- 60 juta rupiah.

Total biaya modal yang dibutuhkan untuk bulan pertama terdiri dari biaya mendirikan green house dan biaya operasional. Dengan asumsi biaya operasional untuk memproduksi 100 kg pisang per hari sebanyak 40 juta per bulan, maka total modal yang harus dikeluarkan di bulan pertama maksimal 100 juta rupiah.  Sementara itu rendemen atau yield dari produk Sale pisang ini sekitar 25%, sehingga untuk satu kuintal pisang segar dapat menghasilkan produk sale pisang sebanyak 25 kg.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, kriteria Usaha Mikro adalah memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Berdasarkan kriteria diatas usaha Sale Pisang dengan menggunakan Green house solar dried kapasitas 100 kg per hari masih bisa dikategorikan sebagai Usaha Mikro karena modal yang dibutuhkan sekitar 100 juta rupiah. Namun demikian modal sebesar ini mungkin terlalu besar bagai sebagian besar pemain Usaha Mikro.

Salah satu solusinya adalah mengurangi kapasitas atau membentuk kelompok dan patungan untuk mendirikan green house yang dikelola bersama semacam koperasi. Alternatif lain yaitu subsidi oleh pemerintah melalui kerjasama dengan BUMN dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responbility) atau CSV (Corporate Share Values) untuk membangun green house ini.

Selain modal awal, agar usaha Sale Pisang ini dapat berjalan dengan baik dibutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan, SOP (Standard Operating Procedure), Tenaga Kerja terampil dan dukungan untuk pemasaran baik lokal maupun untuk ekspor.

Agar pasokan bahan baku terjamin, usaha Sale Pisang ini idealnya didirikan di sentra-sentra produksi pisang terintegrasi antara petani pisang dan pelaku UMKM. Ini juga untuk menstabilkan harga dan menyerap kelebihan produksi saat panen.

Bila masyarakat di sentra-sentra produksi pisang di seluruh wilayah Indonesia dan didukung oleh Pemerintah melalui Kemenkop-UMKM dan BUMN bekerja sama bahu membahu untuk mengembangkan usaha ini maka akan semakin banyak Usaha Mikro di daerah yang tumbuh dan membuka lapangan kerja lebih luas lagi.

Dengan perencanan yang baik dan terpadu, serta peran masyarakat dan pemerintah yang saling mendukung akan melahirkan UMKM industri Sale Pisang dari Indonesia yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar global.

Selain itu UMKM Sale Pisang ini juga mendukung 100% penerapan Net-Zero Emissions karena hanya mengandalkan sinar matahari untuk proses pengeringannya sehingga menjadi industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun