UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) selama ini memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Sesuai dengan data Kementrian Koperasi dan UKM pada tahun 2019, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta unit, menyerap tenaga kerja sekitar 123,4 juta orang dan menyumbang sekitar 60,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini diprediksi terus meningkat seiring  banyaknya karyawan yang di PHK selama masa pandemi ini, dan banting setir menjadi pelaku UMKM.
Namun sayangnya populasi UMKM masih didominasi oleh usaha mikro yaitu 98,7 persen, dimana usaha ini masih bersifat informal, memiliki asset kecil dan produktivitas yang rendah. Kondisi ini menyebabkan daya saing UMKM saat ini masih sangat rendah di tingkat global. Â
Permasalahan utama UMKM untuk naik kelas dan mampu bersaing secara global adalah kurangnya pengetahuan baik dari sisi manajemen maupun teknis, keterbatasan akses ke pembiayaan, kurangnya inovasi dan penerapan teknologi terkini.
Salah satu bidang UMKM yang mempunyai potensi untuk berkembang menjadi besar dan mampu bersaing di pasar global adalah usaha Sale Pisang.
Usaha Sale Pisang ini dipilih karena tanaman pisang mudah tumbuh dengan subur dan banyak ditanam masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Banyak sentra produksi pisang tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik dalam skala kecil maupun skala Industri.
Dalam skala kecil kebun pisang tradisonal ditandai dengan adanya pusat penjualan atau pasar buah pisang lokal. Dalam skala besar atau skala industri ada daerah tertentu sebagai penghasil pisang yang terkenal seperti di Lampung, Lumajang, Malang dan sebagainya.
Buah pisang merupakan buah yang kaya nutrisi dan banyak manfaatnya bagi kesehatan. Namun sayangnya buah pisang ini setelah masak tidak bisa disimpan lama. Setelah dipanen sekitar 1-2 minggu buah matang dan dalam hitungan hari harus segera dikonsumsi agar tidak menjadi terlalu matang atau busuk.
Karena tidak bisa disimpan terlalu lama ini, biasanya harga pisang akan anjlok bila terjadi panen yang bersamaan. Pada kondisi seperti ini petani pisang tradisonal tidak punya pilihan selain menjual dengan harga rendah atau dibiarkan busuk, sehingga yang dirugikan adalah petani pisang.
Di negara kita, buah pisang biasanya diolah menjadi berbagai macam makanan olahan seperti keripik pisang, gethuk pisang, sale pisang dan sebagainya. Namun makanan olahan ini sebagian besar nutrisinya telah rusak atau berkurang banyak selama proses memasak atau menggoreng pada temperatur tinggi.
Sale Pisang yang dijual di pasaran ada dua jenis yaitu Sale Pisang kering dan Sale Pisang basah. Keduanya sama-sama dibuat dengan menjemur buah pisang sampai kering, perbedaannya pada Sale Pisang basah setelah kering bisa langsung dikemas sedangkan pada Sale Pisang kering ada proses selanjutnya yaitu digoreng dengan sedikit adonan tepung. Sale pisang yang kita pilih untuk dikembangkan adalah Sale Pisang basah karena nutrisinya lebih terjaga dan lebih menyehatkan.
Saat ini sudah ada beberapa usaha Sale Pisang basah secara tradisonal dengan metode di jemur ditempat terbuka atau diasapi atau kombinasi dari keduanya.
Usaha ini dilakukan dengan cara yang sederhana, turun temurun dan tanpa memanfaatkan teknologi yang terbaru. Produk yang dihasilkan tidak konsisten kualitasnya terutama saat musim hujan dan musim kemarau, dan karena dijemur ditempat yang terbuka maka rawan terpapar debu, lalat dan serangga lainnya sehingga kurang higienis. Selain itu secara tampilan & aroma juga kurang menarik.
Tidak heran meskipun Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil pisang terbesar di dunia namun tidak ada produk Sale Pisang basah atau Natural Sun Dried Banana di pasar global. Produk Natural Sun Dried Banana dunia saat ini dikuasai oleh merek dari Thailand seperti "Banana Society", "Jiraporn Banana" dan sebagainya.
Natural Sun Dried Banana merupakan produk makanan olahan yang dibuat dari buah pisang matang yang dijemur dengan sinar matahari 100%, tanpa bantuan pemanasan dari luar atau pengasapan. Pada proses ini digunakan Rumah kaca agar sinar Matahari bisa maksimal memanaskan pisang segar. Rumah kaca juga di kontrol kadar kelembaban di dalam ruangan dan merupakan tempat yang steril, bebas debu, jamur dan serangga termasuk semut.
Desain dari Rumah kaca ini merupakan kunci dari keberhasilan produk Natural Sun Dried Banana yang berkualitas tinggi, higienis, alami dan penuh nutrisi. Ada berbagai jenis Rumah kaca atau Green house solar dried, dikategorikan berdasarkan aliran udara pasif atau aktif, berdasarkan struktur antara lain parabola, segitiga atau limas, berdasarkan bahan tembus cahaya yang dipakai ada plastik, polikarbonat dan kaca.
Desain yang paling sesuai untuk memproduksi Natural-Sun-dried banana adalah Rumah kaca parabola menggunakan bahan transparan polikarbonat dan aliran udara pasif. Desain ini yang digunakan oleh produsen Natural-sun dried banana di Thailand seperti Banana Society dan Jiraporn Banana.
Proses pembuatan Sale Pisang dengan metode Green house solar dried  membutuhkan waktu lebih lama, sekitar 5-6 hari dibanding proses tradisional sekitar 3-4 hari karena hanya mengandalkan tenaga matahari. Namun demikian produk ini, Natural Sun Dried Banana dapat bertahan sekitar 3 bulan lebih bila dikemas dengan baik.
Kebersihan selama proses menjadi kunci keberhasilan proses produksi ini untuk mencegah bakteri atau jamur tumbuh karena proses ini sama sekali tidak menggunakan bahan kimia ataupun pemanasan pada suhu tinggi. Selain itu serangga kecil atau semut juga tidak boleh ada sama sekali dalam rumah kaca.
Rumah kaca ini dilengkapi dengan kipas sirkulasi udara otomatis untuk menjaga kelembaban dan temperatur sesuai batasan yang telah ditetapkan. Kipas ini bekerja dengan suplai listrik dari solar cell yang dipasang terintegrasi diatasnya sehingga tidak perlu menggunakan listrik dari luar.
Biaya untuk mendirikan Rumah kaca ini sekitar 300-500 ribu rupiah per meter persegi tergantung dari kualitas bahan dan alat pendukung seperti kipas sirkulasi udara dan solar cell. Biaya awal ini cukup mahal namun selanjutnya tidak diperlukan biaya energi listrik atau energi lainnya lagi.
Untuk memproses 100 kg pisang basah dibutuhkan Rumah kaca seluas 20 meter persegi, dan biaya untuk membuat Rumah kaca sebesar 6 -- 10 juta rupiah. Bila proses dilakukan secara kontinyu setiap hari dengan lama satu kali proses 6 hari maka dibutuhkan green house seluas 120 meter persegi dengan total biaya sekitar 36 -- 60 juta rupiah.
Total biaya modal yang dibutuhkan untuk bulan pertama terdiri dari biaya mendirikan green house dan biaya operasional. Dengan asumsi biaya operasional untuk memproduksi 100 kg pisang per hari sebanyak 40 juta per bulan, maka total modal yang harus dikeluarkan di bulan pertama maksimal 100 juta rupiah. Â Sementara itu rendemen atau yield dari produk Sale pisang ini sekitar 25%, sehingga untuk satu kuintal pisang segar dapat menghasilkan produk sale pisang sebanyak 25 kg.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, kriteria Usaha Mikro adalah memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Berdasarkan kriteria diatas usaha Sale Pisang dengan menggunakan Green house solar dried kapasitas 100 kg per hari masih bisa dikategorikan sebagai Usaha Mikro karena modal yang dibutuhkan sekitar 100 juta rupiah. Namun demikian modal sebesar ini mungkin terlalu besar bagai sebagian besar pemain Usaha Mikro.
Salah satu solusinya adalah mengurangi kapasitas atau membentuk kelompok dan patungan untuk mendirikan green house yang dikelola bersama semacam koperasi. Alternatif lain yaitu subsidi oleh pemerintah melalui kerjasama dengan BUMN dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responbility) atau CSV (Corporate Share Values) untuk membangun green house ini.
Selain modal awal, agar usaha Sale Pisang ini dapat berjalan dengan baik dibutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan, SOP (Standard Operating Procedure), Tenaga Kerja terampil dan dukungan untuk pemasaran baik lokal maupun untuk ekspor.
Agar pasokan bahan baku terjamin, usaha Sale Pisang ini idealnya didirikan di sentra-sentra produksi pisang terintegrasi antara petani pisang dan pelaku UMKM. Ini juga untuk menstabilkan harga dan menyerap kelebihan produksi saat panen.
Bila masyarakat di sentra-sentra produksi pisang di seluruh wilayah Indonesia dan didukung oleh Pemerintah melalui Kemenkop-UMKM dan BUMN bekerja sama bahu membahu untuk mengembangkan usaha ini maka akan semakin banyak Usaha Mikro di daerah yang tumbuh dan membuka lapangan kerja lebih luas lagi.
Dengan perencanan yang baik dan terpadu, serta peran masyarakat dan pemerintah yang saling mendukung akan melahirkan UMKM industri Sale Pisang dari Indonesia yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar global.
Selain itu UMKM Sale Pisang ini juga mendukung 100% penerapan Net-Zero Emissions karena hanya mengandalkan sinar matahari untuk proses pengeringannya sehingga menjadi industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H