Mohon tunggu...
Rudy Sangian
Rudy Sangian Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi Pelabuhan

Praktisi Logistik Kepelabuhanan selama 20 tahun, telah menjadi konsultan pada 29 pelabuhan di Indonesia untuk tujuan revitalisasi, penyederhanaan proses serta pemanfaat teknologi terkini di Ranah Pelabuhan. Memiliki jaringan tenaga ahli kepelabuhanan baik secara domestik maupun internasional.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Benarkah Indonesia Negara Maju?

1 Maret 2020   22:17 Diperbarui: 1 Maret 2020   22:51 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://sbr.com.sg/shipping-marine/news/singapores-container-throughput-rose-16-372-million-teus-in-2019

Dikarenakan pengalaman penulis hanya berlatarbelakang sebagai praktisi selama puluhan tahun di ranah pelabuhan maka tulisan di bawah ini lebih banyak menganalisa ukuran sebuah negara maju berdasarkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Penulis berpendapat bahwa lintas perdagangan baik itu secara internasional maupun domestik masih menggunakan angkutan kapal laut ketimbang pesawat udara. Hal ini disebabkan rasio biaya angkutan per container dan atau per metric ton masih lebih murah menggunakan angkutan kapal laut dibandingkan dengan menggunakan pesawat udara.

Oleh sebab itu, kapal laut yang mengangkut barang untuk kebutuhan perdagangan tersebut pasti akan bersandar di pelabuhan laut dan akhirnya data-data yang berkenaan dengan volume bongkar muat di pelabuhan dapat dijadikan salah satu indikator untuk mengukur kegiatan ekonomi sebuah negara. Dan semakin maju sebuah negara akan terlihat volume bongkar muatnya semakin naik dari tahun ke tahun. 

Artinya: ada kegiatan ekonomi antara pembeli dan penjual; baik itu secara internasional maupun secara domestik antar pulau di lintas wilayah propinsi seluruh Indonesia.

Menanggapi Amerika Serikat mengeluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang itu dilihat dari sudut pandang kegiatan bongkar muat pelabuhan di Indonesia sendiri kiranya dapat mengungkapkan berbagai maksud tersembunyi yang tidak terlihat, sehingga para pihak lainnya yang mempunyai keahlian di bidang ekonomi dapat membuat sanggahan yang lebih aktual mengenai indikator sebuah negara yang maju.

Untuk menganalisa ungkapan di atas maka diperlukan data-data yang valid yang diperoleh dari instansi pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan juga data-data yang dapat diambil dari salah satu negara di Asean yang sudah jelas memang katagori negara maju, yaitu: Singapura.

Sumber: https://www.mpa.gov.sg/web/portal/home/port-of-singapore
Sumber: https://www.mpa.gov.sg/web/portal/home/port-of-singapore

Sumber data di atas menunjukan bahwa Singapura mengolah kunjungan kapal selama tahun 2019 adalah 130.000 kapal, sedangkan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia hanya sebanyak 13.882 kapal saja, atau sekitar 11% dari jumlah kapal kunjungan Singapura. 

Banyak yang akan mengatakan bahwa tidaklah pas membandingkan Indonesia dengan Singapura, namun dalam hal mengkatagorikan negara maju maka sudah sepatutnya dibandingkan dengan Singapura.

Adalah suatu hal yang mustahil jika sebuah negara dikatakan maju tetapi volume bongkar muatnya tidak sebanding dan atau tidak rasional jika dibandingkan dengan volume bongkar muat negara tetangga di sekitarnya.

Indonesia merupakan negara satu-satunya di dunia yang memiliki banyak pelabuhan dan juga memiliki banyak kapal berbendera Indonesia, yaitu: 1.961 pelabuhan dan 19.203 kapal berbendera Indonesia. 

Negara-negara tetangga di sekitar Indonesia hanya memiliki pelabuhan satu atau dua saja dan kapal berbendera negaranya tidak sebanyak Indonesia. Seharusnya Indonesia sejak merdeka harus lebih maju dari negara-negara tetangganya.

Sumber: Kemenhub, hasil olahan penulis terhadapData Kunjungan Kapal 
Sumber: Kemenhub, hasil olahan penulis terhadapData Kunjungan Kapal 

Lalu lintas kapal-kapal internasional melewati garis khatulistiwa Indonesia dari belahan bumi Selatan ke Utara dan sebaliknya itu jumlahnya puluhan ribu setiap harinya. Betapa stategisnya, jika kapal-kapal tersebut dapat mampir di salah satu pelabuhan kita untuk melakukan kegiatan bongkar muat dan atau alih angkut (transhipment) sehingga makin memberi kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi setempat.

Jika dibandingkan dengan Singapura, maka ketersediaan lahan di garis pantai Indonesia sepanjang kurang lebih 90.000 Km yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia adalah merupakan aset negara yang dapat diberdayakan secara maksimal sehingga kapal-kapal internasional tersebut dapat mampir melakukan kegiatan maritim.

Etalase geografis Indonesia secara strategis pada kegiatan maritim dapat memberikan kontribusi cost effective terhadap perdagangan internasional, misalnya: penumpukan global container empty yang akan digunakan kembali (re-used) oleh International Shipping Line untuk melakukan kegiatan stripping dan stuffing LCL/ FCL (Less Container Load/ Full Container Load) pada target pasar perdagangan Asean dan sekitarnya.

Kegiatan maritim lainnya, seperti: air bersih kebutuhan kapal yang minimal per kapal itu diperlukan 10 ton air bersih. Kebutuhan BBM, logistik perbekalan, fasilitas penginapan dan pergantian shift kerja kapten kapal, kesehatan, wisata, dan sebagainya.

Joint Venture Terminal serta storage/ pergudangan untuk Global Cross Docking Warehouse dapat dibangun dan bersaing secara harga dengan negara-negara tetangga sehingga alur kapal beserta muatannya dapat mampir pada seluruh penjuru garis pantai Indonesia sepanjang kurang lebih 90.000 Km dari Wilayah Barat ke Wilayah Timur Indonesia.

Demikianlah pandangan penulis secara garis besar mengenai apakah Indonesia adalah sebuah negara maju dan berbagai usulan yang dapat diberdayakan pada Sektor Kemaritiman Indonesia untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih maju ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun