Banyak pihak tidak setuju ketika penulis mengurai kedaulatan di ranah pelabuhan berdasarkan 3 P seperti di atas. Dan apalagi mulai menyentuh jenis dokumen serta aneka ragam formalitas administrasi dokumen yang berkenaan dengan kewenangan masing-masing pihak 3P terkait.
Jenis Dokumen dan Formalitas Administrasi Dokumen
Akhirnya, penulis berupaya men-terminologi-kan beberapa hal di bawah ini yang kiranya dapat memberikan pencerahan kepada pihak-pihak yang tidak setuju terhadap uraian kedaulatan di atas dengan cara mengupas jenis dokumen dan aneka ragam formalitas administrasi dokumen pada mata rantai proses di pelabuhan sebagai berikut:
Ada 3 (tiga) jenis dokumen administrasi, yaitu:
- Dokumen Deklarasi Permohonan/ Pemberitahuan
- Dokumen Respon Persetujuan
- Dokumen Pendukung
Selanjutnya, ada 3 (tiga) Formalitas Administrasi Dokumen berdasarkan kewenangan 3 P di atas, yaitu:
- Formalitas Administrasi Dokumen Port Regulator
- Formalitas Administrasi Dokumen Port Operator
- Formalitas Administrasi Dokumen Port Community
Keyakinan penulis adalah ketika publik mengerti esensi dari jenis dokumen dan aneka ragam formalitas administrasi dokumen berdasarkan kewenangan 3 P maka tujuan keteraturan proses di pelabuhan serta modernisasi pelabuhan menggunakan teknologi informasi dapat menjadi bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat di pelabuhan yang disebabkan alur dokumen-nya sudah sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Mari kita bedah logika pemikiran di atas berdasarkan kasus-kasus yang terjadi di pelabuhan maupun inovasi-inovasi yang dijadikan sebagai jurus solusi bagi berbagai instansi terkait di pelabuhan.
- Dokumen Deklarasi Bea Cukai sebagai Port Regulator:
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang),Â
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
- Dokumen Respon Persetujuan Bea Cukai sebagai Port Regulator:Â
- SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang),
- NPE (Nota Persetujuan Ekspor)
- Dokumen Pendukung:
- Inward Manifest,
- Outward Manifest
Demikian juga Port Operator memiliki jenis dokumen berdasarkan kewenangan formalitas administrasi dokumen-nya, yaitu:Â
- Dokumen Deklarasi Port Operator:
- Request Delivery,
- Request Receiving
- Dokumen Respon Persetujuan Port Operator:
- SP2 (Surat Penyerahan Petikemas),
- Stacking Card
- Dokumen Pendukung:
- DO (Delivery Order) dari Perusahaan Pelayaran,
- SPPB dari Bea Cukai,Â
- SO (Shipping Order) dari Perusahaan Pelayaran,Â
- NPE (Nota Persetujuan Ekspor) dari Bea Cukai
Adapun Port Community, dalam hal ini Perusahaan Pelayaran/ Agen Kapal juga memiliki jenis dokumen berdasarkan kewenangan formalitas administrasi dokumen-nya, yaitu:Â
- Dokumen Deklarasi Port Community:
- Order Shipment merupakan dokumen yang disediakan Perusahaan Pelayaran bagi Penyedia Jasa Logistik lainnya untuk mengajukan permintaan pengiriman barang
- Dokumen Respon Port Community:
- DO yang diterbitkan kepada masing-masing Pemilik Barang Yang Dikuasakan oleh Original Cargo Owner-nya,
- Inward Mainfest secara keseluruhan profil muatan kapal dan Discharge List untuk kepentingan kegiatan bongkar barang,
- SO (Shipping Order) untuk masing-masing Pemilik Barang Yang Dikuasakan oleh Original Cargo Owner,Â
- Loading List dan Outward Manifest untuk kepentingan kegiatan pemuatan barang dan koordinasi penerimaan barang dan pemuatan barang ke atas kapal
- Dokumen Pendukung:
- Commercial Papers,
- SI (Shipping Instruction) dari masing-masing Pemilik Barang Yang Dikuasakan oleh Original Cargo Owner,Â
- Bill of Lading, dsbnya.
Terminologi Kewenangan Dokumen Manifest