Terus gimana sih pandangan negara terhadap privateer?
Walaupun beberapa dari privateer memakai kapal angkatan laut, bahkan ada juga sebagian anggotanya yang merupakan anggota angkatan laut. Tapi privateer ini statusnya lepas dari royal navy yang merupakan angkatan perang Inggris karena melegalkan pembajakan. Makanya privateer ini sering sekali bertindak brutal dalam menjalankan tugasnya, kenapa? Itu untuk memastikan mereka dapat untung.
Ada beberapa nama privateer yang terkenal seperti Sir Francis Drake dari Inggris, Miguel Enriquez dari Puerto Rico, dan juga Khairuddin Barbarossa dari Turki. Menariknya Khairuddin Barbarossa ini walaupun seorang privateer tetapi dia dianggap sebagai bajak laut muslim terbesar sepanjang sejarah.
Sir Francis Drake. Walaupun dia seorang privateer tetapi dia memiliki gelar "sir" yang merupakan gelar bangsawan. Kok bisa? Karena dia di Inggris dianggap sebagai pahlawan perang terutama dalam melawan kolonis Spanyol di Amerika Selatan. Sir Francis Drake juga dikenal sebagai penjelajah yang sudah berhasil mengelilingi dunia dengan kapalnya yang bernama 'Golden Hind". Jadi wajar saja kalau Sir Francis Drake ini mendapatkan gelar bangsawan, walaupun oleh Spanyol tetap dianggap sebagai bajak laut.
Menariknya sebuah sistem privateer ini dijadikan inspirasi oleh Eichiiro Oda, penulis serial One Piece untuk sebuah sistem dengan nama shichibukai. Walaupun menjadi inspirasi, tetap ada perbedaan antara privateer dan shichibukai.Â
Kalau privateer ini termasuk orang-orang yang dimanfaatkan pemerintah untuk menjadi pasukan tambahan, dan kebanyakan dari mereka menjadi privateer tentu saja karena uang. Tetapi ada juga yang rela menjadi privateer sebagai wujud pengabdian terhadap tanah airnya. Sedangkan shichibukai ini bisa dibilang porsinya lebih besar, mereka dibentuk untuk menyeimbangkan dunia.
Seiring berakhirnya era keemasan bajak laut pada pertengahan abad ke 19, profesi sebagai privateer tentu juga berakhir. Sampai pada tahun 1856 di Prancis dibuatlah sebuah perjanjian tentang privateer, perjanjian ini dikenal dengan nama "The Paris Declaration Respecting Maritime Law". Intinya perjanjian ini dibuat untuk menghentikan sistem privateer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H