Mohon tunggu...
Rudy Gani
Rudy Gani Mohon Tunggu... -

Merupakan seorang pemuda yang berdedikasi pada isu kemasyarakatan, sosial, politik, ekonomi dan budaya.\r\n\r\nAktif di HMI sebagai anggota dan sempat diberi amanah sebagai Ketua Umum Badko HMI 2010-2012.\r\n\r\nkini, sehari-hari menjadi jurnalis dan freelance di media Online dan beberapa koran cetak baik lokal dan nasional\r\n\r\ndapat dihubungi melalui email: pemudatebet@gmail.com / rudygani@berkata.co.id or follow @Rudygani

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kualitas Caleg (Hitam) Tangsel

9 Januari 2014   13:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kualitas Caleg Tangsel

Banten Crisis Center (BCC) kemarin (Rabu 8/1) merilis daftar nama Calon Legislatif "hitam" dari Dapil Kota Tangerang Selatan yang kerap melakukan pelanggaran selama masa kampanye di Tangsel.

Dalam laporannya, BCC, yang dikomandani Miftahun Najah memberikan catatan kritis bagaimana kualitas Caleg dalam mengenalkan dirinya ke publik.

Menurut Miftah, rata-rata para Caleg melakukan pelanggaran tersbut sifatnya masih ringan, seperti memasang alat kampanye di masjid, sekolahan hingga di acara-acara publik yang dibiayai negara.

Bahkan, dalam laporan tersebut, BCC juga menyebut beberapa nama Caleg yang memalsukan dokumen Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilakukan oleh oknum Partai dari Gerindra.

Singkatnya, BCC merangkum mereka sebagai Caleg Hitam yang dengan "gegabah dan sengaja" menabrak aturan demi mendapatkan kursi.

Perihal ini, Panwaslu Kota Tangsel, dalam diskusi "Menyelamatkan Pemilu, Selamatkan Demokrasi" yang juga dilaksanakan oleh BCC, Sabtu (4/1), mengatakan jika berbagai pelanggaran itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.

Menurut M. Taufiq, Komisioner Panwaslu Tangsel, yang menjadi narasumber acara tersebut, apabila terbukti bersalah, sanksi bagi caleg bermasalah itu bisa sampai kepada pembatalan pencalegannya.

Apa yang disampaikan BCC dan Panwaslu Kota Tangsel memang merupakan penyakit demokrasi yang dari pemilu ke pemilu sudah ada. Bahkan tidak saja terjadi di Tangsel. Perihal pelanggaran juga marak dikota-kota lain.

Nah, yang menariknya bagi Tangsel. Di tengah kisruh politik Tangsel dan Banten yang sedang "panas" akibat terpaan korupsi eksekutifnya, maka bersikap kritis pada calon wakil rakyatnya-- adalah sebuah kewajiban agar kisruh ini tidak terulang.

Setidaknya, masyarakat sebagai pemilik suara pada pemilu 9 April nanti mesti kritis pada caleg dan partai serta berbagai informasi dan rilis yang salah satunya dikeluarkan BCC kemarin.

Soal kualitas caleg memang perlu dilihat secara komperhensif (menyeluruh). Jika belum menjadi anggota dewan (ada juga incumbent) saja mereka sudah marak dengan "catatan hitam", bagaimana ketika mereka terpilih nantinya?

Kualitas caleg dengan wajah seperti inilah yang kerap membuat demokrasi menjadi tidak menarik.
Harapan yang besar agar para calon wakil rakyat itu membela rakyat ketika terpilih bisa saja sirna ketika kursi yang diraihnya menjadikannya "lupa".

Atas dasar itulah KPU serta Panwaslu mesti mengambil sikap tegas terhadap caleg-caleg hitam untuk dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebab jika tidak, kita khawatir bahwa prilaku "mengangkangi aturan" terus dibiarkan, prilaku tersebut membuat demokrasi jadi rusak lalu melahirkan perampok baru ketika mereka menjabat.

Agar demokrasi tak lagi dibajak, mengkampanyekan "caleg hitam" agar tidak dipilih merupakan sebuah keniscayaan universal yang harus terus menerus dikampanyekan.

Jangan pilih Caleg Hitam...

Rudy Gani
Aktivis HMI, Deklarator Banten Crisis Center (BCC)

sumber:

http://berita.bacaberita.com/berita/2014/01/05/2673/panwaslu-tangsel-banyak-caleg-yang-melanggar-aturan-.html

http://berita.bacaberita.com/berita/2014/01/08/2707/berikut-ini-daftar-caleg-hitam-dapil-banten.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun