Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengincar Cukai Minuman Manis demi Tekan Beban Kesehatan Masyarakat

24 Oktober 2024   11:49 Diperbarui: 24 Oktober 2024   12:01 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Minuman manis (tirto.id)

Di sisi yang lain pemerintah juga membutuhkan dana guna membangun bangsa. Salah satunya lewat pemungutan pajak atau cukai.

Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen, dari sebelumnya 11 persen.

Banyak pengamat ekonomi yang menyarankan agar pemerintah menunda rencana kenaikan tersebut karena hanya akan menambah beban penduduk RI yang sedang sengsara.

Namun nampaknya saran tinggal saran, bukannya pemerintah tidak peka atau tidak mendengarkan kehidupan rakyatnya yang sedang menderita, namun kenaikan pendapatan dari PPN ini sudah diperhitungkan.

Nampaknya per 1 Januari Tahun 2025 tetap akan dimulai.

Begitu pun dengan akan diterapkan nya cukai pada MDBK (Minuman Berpemanis Dalam Kemasan) pas memasuki gerbang tahun baru tersebut.

Ini juga yang bakal menambah perih beban rakyat.

Lebih angot lagi cukai pada MDBK ini di atas kertas sudah pasti diberlakukan mulai awal tahun depan.

Rencana dikenakan nya cukai pada MDBK itu sudah dilontarkan Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan kepada DPR pada tahun 2022 lalu.

Menteri Keuangan yang juga masih menjabat di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran ini beralasan diabetes telah menelan banyak korban, penyebab kematian nomor tiga di Indonesia, atau sekitar 10 juta orang.

Dalam kurun waktu 11 tahun diabetes telah meningkat sebagai dua kali lipat, tambah Sri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun