Di sisi yang lain pemerintah juga membutuhkan dana guna membangun bangsa. Salah satunya lewat pemungutan pajak atau cukai.
Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen, dari sebelumnya 11 persen.
Banyak pengamat ekonomi yang menyarankan agar pemerintah menunda rencana kenaikan tersebut karena hanya akan menambah beban penduduk RI yang sedang sengsara.
Namun nampaknya saran tinggal saran, bukannya pemerintah tidak peka atau tidak mendengarkan kehidupan rakyatnya yang sedang menderita, namun kenaikan pendapatan dari PPN ini sudah diperhitungkan.
Nampaknya per 1 Januari Tahun 2025 tetap akan dimulai.
Begitu pun dengan akan diterapkan nya cukai pada MDBK (Minuman Berpemanis Dalam Kemasan) pas memasuki gerbang tahun baru tersebut.
Ini juga yang bakal menambah perih beban rakyat.
Lebih angot lagi cukai pada MDBK ini di atas kertas sudah pasti diberlakukan mulai awal tahun depan.
Rencana dikenakan nya cukai pada MDBK itu sudah dilontarkan Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan kepada DPR pada tahun 2022 lalu.
Menteri Keuangan yang juga masih menjabat di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran ini beralasan diabetes telah menelan banyak korban, penyebab kematian nomor tiga di Indonesia, atau sekitar 10 juta orang.
Dalam kurun waktu 11 tahun diabetes telah meningkat sebagai dua kali lipat, tambah Sri.