Sejumlah tarif lain yang berpotensi akan ditarik di antaranya adalah tarif KRL (Kereta Rel Listrik) berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) mulai 2025.
Ada juga IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) pada apartemen dan rumah susun.
Kemudian potensi kenaikan harga gas Elpiji dan BBM.
Jika ditambahkan, pemerintah juga akan memotong gaji untuk JHT (Jaminan Hari Tua).
Konon iuran BPJS Kesehatan juga sudah berhembus angin akan ada penyesuaian.
Apapun yang terjadi kita harus siap-siap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!