Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Don't cry

Move on

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kredit Macet dan Bunga Tinggi Ciri Bank "Sakit"?

27 Mei 2024   10:22 Diperbarui: 27 Mei 2024   15:12 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bank yang tidak sehat (cnbcindonesia.com)

Laporan terbaru menyebutkan ada 12 Bank hingga pekan ketiga Mei 2024 ini yang dicabut ijin usahanya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Uniknya, keseluruh Bank itu adalah Bank KPR.

Terlepas dari dijamin atau tidaknya simpanan nasabah dari ke 12 Bank tersebut, mereka tidak sanggup melawan ganasnya persaingan antar Bank di Indonesia.

Bank yang sehat selain menjaga kepercayaan masyarakat juga menjalankan fungsinya dengan baik.

Bank yang sehat terlihat dari kemampuannya memenuhi kewajiban, mematuhi aturan yang berlaku, menyalurkan dana ke masyarakat, dan kemampuannya mengelola dana.

Jadi, bukan saja manusia yang harus sehat, Bank juga harus sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun