Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Don't cry
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Move on

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kredit Macet dan Bunga Tinggi Ciri Bank "Sakit"?

27 Mei 2024   10:22 Diperbarui: 27 Mei 2024   15:12 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bank yang tidak sehat (cnbcindonesia.com)

Hati-hati kepada Bank yang memberikan bunga tinggi.

Bank yang memberikan bunga simpanan (tabungan dan deposito) yang tinggi ini merupakan salah satu ciri Bank yang tidak sehat.

Lagi pula nasabah mempunyai risiko simpanannya tidak dibayarkan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) jika suatu waktu Bank dimana uang kita "diparkir" melebihi tingkat prosentase yang sudah ditetapkan oleh LPS.

Untuk Bank Umum suku bunga deposito rupiah tidak boleh melebihi 3,5 persen. Sedangkan simpanan dalam valuta asing tidak boleh melebihi 0,25 persen.

Sedangkan untuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat) simpanan rupiah tidak melebihi 6 persen.

Selain itu simpanan nasabah bank tidak melebihi Rp 2 milyar yang dijamin.

Bank yang tidak sehat berpotensi akan merugikan nasabahnya kelak.

Selain itu ciri-ciri Bank yang tidak sehat lainnya adalah banyak kredit macet dan mengalami kerugian terus-menerus, dan nasabah mengalami kesulitan untuk menarik dananya.

Bank yang tidak sehat ini bisa disebabkan karena masalah struktural maupun non-struktural.

Hal tersebut terkait dengan soal kepengurusan di Bank yang bersangkutan.

Bank-bank yang bermasalah itu perlu pengawasan khusus agar masyarakat berhati-hati dalam memilih Bank untuk menyimpan uangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun