Laporan terbaru menyebutkan ada 12 Bank hingga pekan ketiga Mei 2024 ini yang dicabut ijin usahanya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Uniknya, keseluruh Bank itu adalah Bank KPR.
Terlepas dari dijamin atau tidaknya simpanan nasabah dari ke 12 Bank tersebut, mereka tidak sanggup melawan ganasnya persaingan antar Bank di Indonesia.
Bank yang sehat selain menjaga kepercayaan masyarakat juga menjalankan fungsinya dengan baik.
Bank yang sehat terlihat dari kemampuannya memenuhi kewajiban, mematuhi aturan yang berlaku, menyalurkan dana ke masyarakat, dan kemampuannya mengelola dana.
Jadi, bukan saja manusia yang harus sehat, Bank juga harus sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H