Bagi umat Muslim yang telah mencapai nisab dan haul dalam kepemilikan harta diwajibkan untuk melakukan zakat maal ini.
Besaran zakat maal ini adalah 2,5 persen dari total harta yang dimiliki setelah dikurangi hutang dan keperluan hidup lainnya.
Zakat maal ini diberikan bisa berupa uang, emas, perak, bisnis, investasi, dan harta lainnya.
Berzakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal selain untuk menjaga keseimbangan antara harta yang dimiliki oleh umat Muslim juga mereka yang diberikan zakat itu dapat ikut merasakan kebahagiaan atas harta yang Anda berikan.
Anda juga diajarkan untuk tidak bersifat kikir dan bersifat keadilan dengan memberikan sebagian harta yang Anda miliki itu.
Jadi berzakat merupakan salah satu aktivitas beribadah puasa di bulan Ramadhan.
Selain menahan lapar dan dahaga selama waktu Imsak dan Maghrib saat bedug ditalu untuk berbuka.
Umat Islam juga wajib menahan nafsu amarah dan nafsu- nafsu yang buruk lainnya.
Umpamanya berkata buruk atau kotor, menjelek-jelekkan orang lain, membenci, ghibah, menyakiti, dan sebagainya.
Selain itu beribadah di bulan Ramadhan juga sebaiknya diisi dengan serangkaian aktivitas yang baik.
Seumpama lebih mendekatkan diri kepada Illahi, bersedekah, tadarus, tarawih, membagi-bagikan takjil untuk berbuka, dan sebagainya.