Mohon tunggu...
Ruddy Siregar
Ruddy Siregar Mohon Tunggu... -

Hidup adalah Perjuangan, dan Selalu Berpihak pada Kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Pernyataan Ade Komarudin Beredar, Pantaskah Nurdin Halid Bicara Moral?

15 Maret 2016   13:08 Diperbarui: 15 Maret 2016   13:21 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin telah melakukan ikrar terkait kepastiannya maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Golkar di Munas Golkar. Salah satu kandidat yang sudah mendapatkan restu dan menunjukkan dukungan dari pengurus partai politik berlambang pohon beringin itu adalah Ade Komarudin (Akom).

Ikrar yang disebut Akom sebagai "Panca Karsa" itu dibacakan di hadapan sekitar 1.500 kader baik dari DPD I dan II Partai Golkar.

Pada saat yang sama beredar pula surat pernyataan yang salah satu poinnya bahwa Ade Komarudin tidak akan maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar hingga kepengurusan Golkar hasil Munas Bali berakhir pada 2019.

Nurdin Halid mengakui dialah yang menyodorkan surat perjanjian kepada Ade Komarudin sebagai syarat penunjukannya sebagai Ketua DPR, dan entah siapalah orang yang tak bertanggung jawab, yang menyebarkannya ke DPD I dan DPD II Golkar sebagai upaya penjegalan atau kampanye hitam.

Mengenai surat pernyataan itu, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa itu adalah upaya kampanye hitam yang dilakukan oleh orang stress dan diragukan keasliannya. Dia memprediksi serangan kampanye hitam takkan berhenti, termasuk serangan soal perjanjian di mana Akom takkan maju jadi calon ketua umum tersebut.

Sebagai pelaku rapat harian terbatas saat itu, bersama Ketua Umum Aburizal Bakrie, Ketua Harian MS Hidayat, Titik Suharto dan lain-lain, tidak ada kesepakatan bahwa Akom tidak boleh mencalonkan diri. Yang ada adalah, lanjut Bamsoet, Ketua umum Aburizal dengan persetujuan peserta rapat menunjuk Akom menggantikan Novanto dengan suatu ketentuan Akom tidak boleh menginisiasi Munas karena masih proses hukum di Mahkamah Agung. 

Dalam poin yang menekankan bahwa Akom tidak akan maju sebagai caketum Golkar, juga terlihat rancu dan yang menulis itu sangat bodoh, “bahwa saya tidak akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Partai Golkar hingga kepengurusan Golkar hasil Munas Bali berakhir pada 2019”.

Jika dikaji secara seksama, bahwa poin itu sebenarnya tidak bisa menghalangi Akom untuk mencalonkan diri, karena jika terselenggara Munaslub Golkar, berarti kepengurusan hasil Munas Bali otomatis akan berakhir. Jadi Akom mencalonkan diri sebagai tidak masalah, karena Kepengurusan hasil Munas bali telah selesai.

Serangan terhadap Akom itu juga dinilai kental nuansa politisnya dan cenderung lick. Bahkan, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Leo Nababan menilai, itu cara-cara yang tidak fair dalam sebuah kompetisi di Munaslub Partai Golkar. Cara-cara seperti inilah yang tidak demokratis. Kan AD/ART dan tentukan syarat-syaratnya diantaranya sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) selama  5 tahun  bisa maju sebagai calon ketum Golkar ditambah dengan syarat Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela(PDLT), kalau memenuhi itu semua bisa maju dan harus bertanding dengan jujur dan santun. 

Nurdin Halid Bicara Moral?

Hal yang lebih menggelikan lagi adalah Nurdin Halid berbicara Moral terkait beredarnya surat pernyataan palsu itu. Seakan dialah yang paling bermoral di atas dunia ini. Hal itu, hanya menunjukkan bahwa Nurdin Halid benar-benar tidak punya moral politik. Hanya bisa menyerang dan menggunakan cara-cara kotor untuk menjatuhkan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun