Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mustahil Ada Kedaulatan Digital Tanpa Kemandirian Digital

12 Januari 2025   11:22 Diperbarui: 12 Januari 2025   12:03 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi TIK (Kompas.id)

Langkah pertama dalam mencapai kemandirian digital adalah pengembangan infrastruktur teknologi yang tidak tergantung pada teknologi asing. Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun infrastruktur digital, mulai dari data center, jaringan internet cepat (5G), hingga jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan seluruh kepulauan nusantara. Beberapa perusahaan teknologi dalam negeri mulai berkembang di bidang ini, tetapi agar Indonesia benar-benar mandiri, diperlukan dorongan lebih lanjut dari pemerintah dan sektor swasta untuk membangun infrastruktur yang kuat dan aman.

Pemerintah dapat berperan aktif dengan merancang kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur digital yang berbasis lokal, seperti menyediakan insentif bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk membangun data center dan cloud computing yang dikelola sepenuhnya di dalam negeri. Dengan begitu, data yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia bisa disimpan dan dikelola tanpa harus bergantung pada perusahaan asing. Selain itu, pengembangan teknologi Internet of Things (IoT) dan Big Data di dalam negeri akan memperkuat fondasi teknologi Indonesia.

2. Menumbuhkan Talenta Digital dalam Negeri

Untuk mencapai kemandirian digital, Indonesia perlu membangun sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang teknologi. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada keterampilan teknologi harus menjadi prioritas utama. Program-program pelatihan tentang pemrograman, keamanan siber, pengembangan perangkat lunak, dan manajemen data harus diperluas untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menyediakan pendidikan yang memadai bagi para calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri digital. Beberapa inisiatif yang sudah ada, seperti Indonesia Digital Talent Scholarship (IDTS), menunjukkan bahwa ada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM digital. Namun, ini hanya langkah awal, dan lebih banyak program pelatihan dan peningkatan kualitas pendidikan harus dijalankan untuk menumbuhkan talenta digital yang mampu bersaing di tingkat global.

3. Mendorong Inovasi dan Startup Teknologi dalam Negeri

Selain meningkatkan SDM, Indonesia juga perlu menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan perkembangan startup teknologi. Negara ini memiliki potensi besar dengan banyaknya pemuda kreatif yang memiliki ide-ide inovatif di bidang teknologi. Namun, untuk mewujudkan inovasi tersebut menjadi produk yang dapat bersaing, dibutuhkan akses pendanaan, insentif pajak, serta kemudahan dalam regulasi.

Pemerintah perlu memberikan dukungan lebih dalam hal akses ke pendanaan untuk startup teknologi yang berbasis di Indonesia, baik dari sumber lokal maupun internasional. Program-program akselerator dan inkubator yang mendukung startup lokal harus diperluas dan dipermudah agar para pengusaha teknologi bisa berkembang dengan pesat. Salah satu contoh yang sudah ada adalah Go-Jek, yang sukses besar dan menjadi unicorn Indonesia, namun lebih banyak lagi startup lokal yang membutuhkan dukungan untuk bisa bersaing dengan raksasa teknologi global.

4. Keamanan dan Privasi Digital: Pilar Utama Kemandirian

Kemandirian digital juga berkaitan erat dengan kemampuan untuk menjaga keamanan dan privasi data digital. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang mandiri dalam dunia digital, negara ini harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Tanpa adanya sistem keamanan yang kuat, kedaulatan digital akan selalu rentan terhadap ancaman siber, baik yang datang dari negara asing maupun aktor-aktor tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa regulasi penting terkait perlindungan data pribadi, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi warga negara. Selain itu, perlu adanya peningkatan dalam hal kemampuan cyber defense, baik untuk melindungi infrastruktur negara maupun data pribadi individu, dengan meningkatkan kerjasama antara sektor publik dan swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun