Kondisi ini semakin memperburuk ketergantungan Indonesia terhadap teknologi asing. Infrastruktur komunikasi dan internet, misalnya, banyak menggunakan perangkat keras dari perusahaan luar negeri seperti Cisco, Huawei, dan Ericsson. Meskipun ada beberapa produk dalam negeri yang mulai berkembang, ketergantungan pada teknologi asing dalam hal infrastruktur ini masih sangat besar. Ini berarti Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas kelancaran dan keamanan komunikasi serta data yang melewati jaringan tersebut.
2. Platform Digital Asing yang Menguasai Pasar Indonesia
Tidak hanya dalam hal infrastruktur, Indonesia juga sangat bergantung pada berbagai platform digital asing yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Misalnya, Google sebagai mesin pencari utama, Facebook dan Instagram sebagai platform media sosial terpopuler, serta WhatsApp sebagai aplikasi komunikasi yang digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Layanan-layanan ini mengumpulkan data pengguna dalam jumlah besar, yang sering kali tidak dikelola sesuai dengan kepentingan nasional.
Dominasi platform asing ini memperlihatkan bagaimana Indonesia, sebagai negara besar dengan populasi digital yang terus berkembang, masih terjajah oleh perusahaan-perusahaan teknologi asing. Keberadaan platform-platform ini mengurangi kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk mengontrol aliran informasi, yang pada gilirannya mengurangi kedaulatan digital Indonesia.
3. Potensi Ancaman Terhadap Kedaulatan Negara
Ketergantungan pada teknologi asing juga membawa potensi ancaman besar terhadap kedaulatan negara. Misalnya, data yang disimpan oleh perusahaan-perusahaan asing dapat dipengaruhi oleh kebijakan negara asal perusahaan tersebut. Amerika Serikat, sebagai contoh, memiliki UU yang memungkinkan badan intelijen seperti NSA (National Security Agency) mengakses data yang disimpan oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar di AS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dengan peretasan data pribadi warga negara Indonesia dan potensi manipulasi informasi yang dapat digunakan untuk kepentingan politik.
Selain itu, kontrol terhadap platform digital asing memberikan pengaruh besar terhadap opini publik dan perilaku masyarakat. Berbagai algoritma yang diterapkan oleh platform-platform seperti Facebook dan YouTube berpotensi memengaruhi pandangan politik masyarakat Indonesia dengan menyebarkan informasi yang bias atau tidak benar. Ini adalah contoh nyata bagaimana ketergantungan pada teknologi asing dapat merusak kedaulatan digital suatu negara.
Dalam konteks yang lebih luas, ketergantungan ini juga menimbulkan resiko ketergantungan geopolitik. Negara yang menguasai teknologi yang digunakan oleh Indonesia tentu memiliki pengaruh besar dalam hal kebijakan luar negeri dan bahkan dalam keputusan-keputusan penting yang memengaruhi kedaulatan nasional. Hal ini akan menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kompetisi geopolitik di dunia digital.
Membangun Kemandirian Digital Indonesia
Untuk mencapai kedaulatan digital yang sejati, Indonesia harus terlebih dahulu menata langkah menuju kemandirian digital. Kemandirian digital bukan hanya tentang menciptakan produk atau layanan teknologi yang bersaing di pasar global, tetapi juga tentang memiliki kontrol penuh atas ekosistem digital negara ini. Membangun kemandirian digital berarti Indonesia mampu merancang, mengembangkan, dan mengelola infrastruktur serta layanan digital yang sepenuhnya berbasis sumber daya dalam negeri.
1. Infrastruktur Teknologi yang Mandiri