Pemulangan Mary Jane Veloso bukan hanya sebuah keputusan hukum, tetapi juga sebuah langkah besar menuju sistem hukum yang lebih humanis. Kebijakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang memberi hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki diri, menghilangkan stigma sosial, dan membantu mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Melalui kebijakan ini, Indonesia tidak hanya memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukumnya, tetapi juga memperkokoh hubungan internasional dan berpartisipasi dalam penegakan hak asasi manusia global. Penegakan hukum yang humanis tidak hanya membawa perubahan bagi individu yang terlibat, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat maupun negara. Ini adalah langkah positif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H