Selain filsafat politik, Hobbes juga menulis tentang filsafat alam dan manusia. De Corpore membahas dasar-dasar metafisika dan logika, sementara De Homine berfokus pada psikologi manusia, termasuk teori tentang persepsi dan emosi.
Pengaruh Hobbes
Pemikiran Hobbes sangat dipengaruhi oleh gejolak zaman, seperti Perang Saudara Inggris, yang memperlihatkan bagaimana konflik tanpa penguasa yang kuat dapat menghancurkan masyarakat. Ia juga terinspirasi oleh kemajuan ilmu pengetahuan, terutama metode deduktif Galileo dan Descartes, yang memengaruhi pendekatannya untuk memahami hukum alam dan hubungan manusia.
Karya-karya Hobbes menjadi fondasi bagi banyak filsuf politik modern, termasuk John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan para teoritikus kontrak sosial lainnya. Meskipun pandangannya sering kontroversial, Hobbes tetap menjadi salah satu pemikir yang paling berpengaruh dalam sejarah filsafat politik.
Pokok-Pokok Ajaran Hobbes
1. Keadaan Alamiah (State of Nature)
Hobbes menggambarkan keadaan manusia sebelum adanya pemerintahan atau negara sebagai keadaan tanpa hukum dan otoritas. Dalam keadaan ini, manusia hidup dalam ketakutan dan saling mencurigai satu sama lain. Hobbes menganggap bahwa manusia secara alami egois, kompetitif, dan mencari kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain. Tidak ada jaminan atas keamanan atau hak milik, sehingga hidup manusia menjadi "solitary, poor, nasty, brutish, and short." Pandangan ini menjadi dasar bagi argumennya bahwa manusia membutuhkan otoritas eksternal untuk mengatur hubungan sosial dan menjaga ketertiban.
2. Kontrak Sosial
Untuk keluar dari kondisi kacau yang digambarkan dalam keadaan alamiah, manusia secara rasional setuju untuk menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas yang lebih besar demi keselamatan bersama. Hobbes menyebut kesepakatan ini sebagai kontrak sosial. Melalui kontrak ini, individu setuju untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh penguasa atau pemerintah, yang pada gilirannya bertanggung jawab untuk melindungi mereka dari ancaman kekacauan dan konflik. Kontrak sosial ini merupakan landasan dari pembentukan negara.
3. Sifat Absolut Negara
Menurut Hobbes, negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Ia percaya bahwa tanpa kekuatan yang dominan, masyarakat akan kembali ke keadaan alamiah yang penuh konflik. Otoritas negara yang kuat dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menjamin stabilitas dan keamanan jangka panjang. Hobbes menggunakan analogi Leviathan, seekor makhluk mitos yang kuat, untuk menggambarkan negara sebagai entitas yang mengendalikan dan mengarahkan masyarakat.