Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Bicaralah Secukupnya

22 November 2024   02:45 Diperbarui: 22 November 2024   04:10 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bicaralah Secukupnya

Di dunia ini, kata-kata adalah gelombang,
menghantam pantai, kadang lembut, kadang liar.
Terlalu banyak, ia menenggelamkan;
terlalu sedikit, ia memisahkan.

Bicaralah secukupnya,
seperti angin malam yang merayu,
tidak mendesak, tidak memaksa,
hanya menyentuh, lalu berlalu.

Lidah adalah pedang,
tapi bisikan adalah peluru.
Membidik hati tanpa darah,
meninggalkan bekas tanpa luka.

Kita sering lupa,
bahwa diam adalah bahasa
yang tak kalah bermakna
dengan suara yang bergemuruh.

Kata-kata, jika tak terukur,
bisa menjadi jebakan;
menggali lubang bagi yang berkata,
meninggalkan jurang bagi yang mendengar.

Bicaralah seperti hujan,
yang turun saat dibutuhkan,
tidak berlebihan, tidak mengganggu,
membasahi tanpa membanjiri.

Ketahuilah,
bahkan sunyi bisa berdialog;
ia berbicara dalam jeda,
dalam napas yang tertahan.

Apa gunanya berteriak,
jika maknanya terbang
seperti debu yang beterbangan?
Apa gunanya kata, tanpa rasa?

Bicaralah secukupnya,
karena hidup bukan tentang menang;
tapi tentang memahami,
dan dipahami tanpa paksa.

Dalam batas kata,
ada ruang untuk mendengar.
Dalam diam,
ada peluang untuk mengerti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun