Dalam konteks ini, bangkrut tidak selalu berarti seseorang atau perusahaan mengalami pailit, karena bangkrut bisa saja tidak melibatkan proses hukum atau keputusan pengadilan.
Intinya: Pailit adalah status hukum yang memerlukan keputusan pengadilan, sementara bangkrut lebih merupakan kondisi keuangan yang tidak melibatkan proses hukum tertentu.
Hubungan Pailit dan Bangkrut
1. Pailit Dapat Menyebabkan Kebangkrutan
Bayangkan Anda menjalankan sebuah perusahaan yang menghadapi utang besar. Mungkin awalnya Anda masih bisa menutup sebagian utang ini dari penghasilan atau cadangan aset yang tersisa. Tapi saat keputusan pailit dijatuhkan oleh pengadilan, itu menjadi titik balik besar. Ketika status pailit diterapkan, perusahaan Anda tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali Anda, karena seorang kurator akan masuk untuk mengelola harta Anda.
Kurator ini bertugas membereskan semua utang dengan cara menjual atau melelang aset perusahaan, dari properti, mesin, hingga mungkin saham atau inventaris barang. Kurator akan memastikan agar aset yang dijual menghasilkan uang untuk membayar kreditur sesuai urutan prioritas, seperti gaji karyawan, tagihan vendor, atau utang ke bank.
Dalam proses ini, perusahaan Anda perlahan akan kehilangan sumber daya finansial maupun operasionalnya. Jadi, pailit bukan hanya status hukum, tapi bisa mempercepat kebangkrutan secara nyata, karena saat kurator selesai, aset yang tersisa mungkin tidak lagi cukup untuk membangun bisnis dari awal. Perusahaan akan lumpuh, aktivitas bisnis tak bisa berjalan, dan kebangkrutan pun tak terhindarkan. Dengan kata lain, pailit bisa menjadi pemicu langsung dari kebangkrutan total perusahaan.
2. Kebangkrutan Dapat Memicu Kepailitan
Sekarang kita lihat dari sudut sebaliknya: perusahaan atau individu yang mengalami kesulitan keuangan parah sering kali mengarah pada keputusan untuk mengajukan kepailitan. Misalnya, ketika suatu perusahaan sudah tidak bisa lagi membayar gaji karyawan, tagihan listrik, atau pemasok, kondisi keuangan sudah bisa dibilang bangkrut.
Namun, tidak ada "cap" resmi untuk kondisi bangkrut ini sampai diajukan permohonan pailit ke pengadilan. Pailit adalah langkah formal untuk menandai bahwa utang sudah benar-benar tidak tertangani. Di sinilah kreditur (atau pihak yang berutang) sering kali mengambil tindakan hukum dengan membawa kasus ini ke pengadilan. Kreditur pun memiliki kepentingan di sini karena jika mereka dibiarkan tanpa perlindungan hukum, utang mereka mungkin tidak pernah bisa ditagih.
Di pengadilan, status pailit berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa siapa pun yang berhak menerima uang (kreditur) mendapatkan bagian sesuai aturan. Proses ini juga memberikan "penyelesaian" utang secara lebih teratur dan adil. Jadi, ketika suatu entitas sudah dianggap bangkrut dan tidak punya harapan untuk membayar utang, pailit sering kali menjadi jalan formal agar harta tersisa bisa dibagikan secara hukum dan terstruktur.